Natuna (RP) _ www.ranaipos.com : Penetapan batas wilayah termasuk tingkat desa memiliki makna penting, terutama terkait luas, potensi yang ada serta kebijakan yang akan diambil dalam pengelolaan wilayah yang ada bagi kesejahteraan dan kemajuan desa.
Oleh karena itu, penentuan batas wilayah pedesaan harus disepakati oleh semua pihak, baik pemerintahan kecamatan maupun desa, tanpa mengesampingkan informasi dari para orang tua yang tau dan mengerti sejarah wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Natuna Wan. Siswandi, S.Sos dalam sambutan pembukanya pada rapat penegasan batas desa antar kecamatan Kabupaten Natuna, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Jln. Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Kamis (11/10) pagi.
Wan Siswandi, S.Sos dalam kesempatan tetsebut menyarankan agar dalam penegasan perbatasan selalu mengutamakan keselarasan dan kesesuaian terhadap latar belakang sejarah serta aspek keadilan bagi mencegah perselisihan.
Menurutnya, tidak berguna wilayah dan potensi yang luas jika tidak mampu mengelola dengan bijak serta menghargainya sebagai titipan yang maha kuasa.
Yang terpenting adalah meski disadari bahwa rapat yang di selenggarakan itu adalah penegasan wilayah desa antar kecamatan dan bukan batas negara. Oleh karenanya semua pihak harus menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan persaudaraan.
Wan Siswandi juga menambahkan bahwa musyawarah adalah tahapan –tahapan untuk menentukan tata ruang wilayah Kabupaten Natuna yang batas-batas wilayah ditentukan oleh alam. Untuk itu diharapkan agar rapat yang di lakukan dapat menghasilkan keputusan yang jelas ,tegas dan terbaik bagi semua
Kegiatan rapat pembahasan tampal batas wilayah tersebut dihadiri oleh beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, 9 Camat dan Kepala Desanya serta tokoh Masyarakat.(rapi)
Komentar