No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 25 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Rutan Tanjungpinang Tegaskan Layanan Blok Hunian Sesuai Aturan, Tak Ada Pungli

Ranai Pos by Ranai Pos
05/03/2025 4:29 PM
in Tanjungpinang
0
Rutan Tanjungpinang Tegaskan Layanan Blok Hunian Sesuai Aturan, Tak Ada Pungli
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yongki Yastinanda, membantah keras tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) terkait penempatan warga binaan di blok hunian. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan di Rutan, termasuk penempatan di blok hunian, dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun untuk penempatan warga binaan di blok hunian,” ujar Yongki, Rabu (5/3/2025).

Bantahan ini muncul setelah adanya pemberitaan di sejumlah media yang menyebut dugaan pungli oleh oknum petugas Rutan untuk mendapatkan tempat di blok hunian yang lebih nyaman. Menanggapi hal ini, Yongki menegaskan bahwa semua prosedur dijalankan secara transparan dan mengedepankan prinsip kemanusiaan.

“Kami bekerja sesuai prosedur dan tetap memanusiakan manusia,” tegasnya.

Baca Juga

Polisi Bantah Dugaan Penggunaan Mobil Sitaan oleh Oknum, Empat Unit Mobil Masih di Mapolres

Een Sebut Oknum Polisi Gunakan Mobil Sitaan Selama 9 Bulan

Menurut prosedur yang berlaku, setiap warga binaan yang baru masuk akan ditempatkan di blok karantina selama 2 minggu hingga 1 bulan sebelum dipindahkan ke blok hunian lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan serta adaptasi warga binaan di lingkungan Rutan.

Salah seorang warga binaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), Nazar Talib, mengakui bahwa selama dua bulan menjalani masa penahanan di Rutan, ia tidak mengalami pungli. Bahkan, ketika ia mengajukan pemindahan dari Blok Bintan ke Blok Penyengat karena alasan kesehatan, tidak ada permintaan biaya sama sekali.

“Setahu saya tidak ada pungli. Saya kemarin ajukan pemindahan, dan tidak diminta biaya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kemenkumham Kepri, Toni Aji, memastikan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap penempatan warga binaan di Rutan Tanjungpinang. Hasil pengecekan menunjukkan tidak adanya indikasi pungli yang diketahui oleh warga binaan.

“Saya ditugaskan oleh Pak Kanwil untuk mengecek kebenaran informasi ini. Kami prihatin dengan munculnya isu ini,” kata Toni.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik pungli di lingkungan pemasyarakatan. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan transformasi dan tidak akan menoleransi pungli dalam bentuk apa pun.

“Kalau ada temuan pungli, segera laporkan secara resmi. Kami terbuka menerima laporan agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Saat ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang dihuni oleh 426 orang, meskipun kapasitas idealnya hanya 250 orang. Dari jumlah tersebut, 193 orang berstatus narapidana, sementara sisanya masih dalam proses tahanan.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

Gubernur Ansar Ahmad meresmikan dermaga apung berbahan High Density Polyethylene (HDPE) di Pelabuhan Jagoh, yang berlokasi di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Dermaga Apung HDPE Pelabuhan Jagoh Diresmikan, Gubernur Ansar Ahmad Tegaskan Konektivitas Laut Jadi Urat Nadi Kepri

2 menit lalu

Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Pegadaian Natuna Wakafkan Al-Qur’an untuk Safari Ramadan STAI

Kapolri di Milad PUI : Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In