www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan internal dan mendukung transparansi di lingkungan Pemasyarakatan, jajaran struktural Rutan Kelas I Tanjungpinang mengikuti peluncuran “PANTAU IMIPAS” (Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan), Kamis (30/01/2025).
PANTAU IMIPAS merupakan bagian dari instruksi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi di kalangan pegawai.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, membuka sosialisasi ini secara virtual dan menekankan pentingnya penggunaan wadah pengaduan ini secara bijak dan bertanggung jawab.
“PANTAU IMIPAS adalah sarana untuk menjaga integritas serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di sektor imigrasi dan pemasyarakatan,” ujar Yan Sultra Indrajaya.
Sekretaris Inspektur Jenderal Pemasyarakatan, Ika Yusanti, juga memberikan pemaparan mengenai mekanisme pengaduan yang dapat dilakukan melalui berbagai saluran, baik konvensional maupun digital.
Tujuan dari PANTAU IMIPAS adalah untuk memberikan layanan pengaduan yang lebih cepat, efisien, serta menjaga profesionalisme dan akuntabilitas pegawai. PANTAU IMIPAS menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Rutan Tanjungpinang dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di seluruh aspek layanan pemasyarakatan.*(dv)
Komentar