www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta menutup akhir tahun 2025 dengan komitmen kuat terhadap pemasyarakatan yang bersih, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia kamar hunian dan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (31/12).
Kegiatan ini diawali dengan apel aplusan regu pengamanan sebagai bentuk kesiapan dan konsolidasi petugas sebelum pelaksanaan razia. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Dedy Kurniawan dengan tujuan memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam area rutan.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang-barang milik WBP. Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine kepada sejumlah WBP yang dipilih secara acak sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Tes urine ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen kami dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dan Aman, serta memastikan bahwa Rutan Kelas I Tanjungpinang tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi WBP,” ujar Dedy.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran WBP akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjauhi perbuatan yang dapat merusak masa depan mereka.
Dengan razia dan tes urine ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang menutup tahun 2025 dengan langkah positif dan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pemasyarakatan di wilayah Tanjungpinang.





Komentar