www.ranaipos.com , Tanjungpinang : Petugas keamanan dan ketertiban Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (28/1/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Yongki Yastinanda, menyampaikan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Menteri, Dirjen Pemasyarakatan, dan Kepala Kantor Wilayah.
“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang. Kami berkomitmen untuk menjaga Rutan Tanjungpinang tetap aman dan kondusif, sejalan dengan arahan Bapak Menteri,” ujar Yongki.
Selama razia, petugas menyisir setiap blok hunian secara teliti. Barang-barang yang melanggar aturan, seperti benda tajam, alat elektronik terlarang, atau barang mencurigakan lainnya, langsung diamankan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Yongki menambahkan bahwa razia ini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin setiap minggu.
“Razia ini adalah upaya konsisten kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung program pembinaan bagi para WBP,” jelasnya.
Dengan adanya pengawasan yang terus ditingkatkan, Rutan Kelas I Tanjungpinang diharapkan dapat terus menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan pelaksanaan pembinaan bagi WBP berjalan sesuai rencana. Razia rutin ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.*(dv)
Komentar