www.ranaipos.com – Bintan : Bertempat di Bintan Agro Beach Resort, dilaksanakan rapat koordinasi stakeholder terkait tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Divisi Intelpam Polda Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kombespol Zainal Arifin, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepri Anwar, serta ketua dan anggota Bawaslu dari seluruh kabupaten/kota di Kepulauan Riau. Turut hadir pula perwakilan partai politik, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, perwakilan media, serta mahasiswa, Kamis (17/10/2024).
Dalam sambutannya, Zainal Arifin menyarankan agar pelaksanaan kampanye dilaporkan minimal seminggu sebelum kegiatan berlangsung. Hal ini untuk memastikan pengawasan yang efektif serta menghindari potensi gangguan selama masa kampanye. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar instansi untuk mengatasi kendala yang mungkin timbul.
Ketua Koordinasi Bawaslu Kepulauan Riau, Dr. Rosnawati, menyampaikan bahwa pengawasan oleh Bawaslu harus diperketat guna meminimalisir pelanggaran selama pemilu. Forum ini, menurutnya, menjadi sarana menyamakan persepsi dan mencari solusi terhadap isu-isu di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pihak, termasuk peserta pemilu, untuk mematuhi aturan yang berlaku agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan bersih, adil, dan damai.
“Pelanggaran yang berulang kali dilakukan akan ditindak tegas. Banyak alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai ketentuan. Kami akan melakukan penindakan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegas Rosnawati.
Sejauh ini, belum ada laporan atau dugaan pelanggaran dalam proses kampanye di Provinsi Kepulauan Riau, yang dinilai sebagai hasil sinergi baik antara Bawaslu, peserta pemilu, dan masyarakat. Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mengawal Pilkada 2024 dengan aman dan damai.
Komentar