www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Kepulauan Riau menyuarakan keprihatinan yang mendalam terhadap situasi sosial politik yang semakin memanas di Indonesia. Gelombang demonstrasi yang meluas di berbagai daerah dipicu oleh ketidakpuasan rakyat terhadap besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang dianggap berlebihan dan tidak mencerminkan rasa keadilan sosial.
Ketua KAMMI Kepri, Zulkarnain, menegaskan bahwa aksi demonstrasi adalah hak konstitusional yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Namun, ia menyesalkan tindakan represif aparat yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, salah satunya peristiwa tragis yang menimpa almarhum Affan Kurniawan di Jakarta.
“Aparat semestinya hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru membahayakan mereka. Negara harus segera mengambil langkah tegas dan transparan, serta berpihak pada kepentingan rakyat agar kepercayaan publik dapat dipulihkan,” ungkap Zulkarnain dengan tegas.
KAMMI Kepri mendukung penuh tuntutan resmi dari Pengurus Pusat KAMMI yang mencakup beberapa poin penting:
DPR RI meminta maaf kepada rakyat Indonesia.
Penghapusan tunjangan rumah dinas dan evaluasi fasilitas DPR yang berlebihan.
Pengusutan transparan terhadap tragedi yang menimbulkan korban jiwa, dengan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.
Evaluasi dan perbaikan pola pengamanan aksi agar lebih humanis dan tidak represif.
Jaminan kebebasan berpendapat sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.
Selain itu, KAMMI Kepri mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan, tertib dalam menyampaikan aspirasi, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan bangsa.
“Musuh kita bukan sesama rakyat, melainkan ketidakadilan yang terstruktur dan kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat. Kami mendoakan agar bangsa Indonesia segera menemukan jalan keluar yang terbaik dari krisis ini,” tambah Zulkarnain.
Dengan rilis ini, KAMMI Kepri menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama rakyat, menyuarakan kebenaran, dan memperjuangkan keadilan di tengah gejolak bangsa. *(dv)





Komentar