No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

PWI Kepri Buka Pendaftaran Menjadi Anggota Muda PWI

Ranai Pos by Ranai Pos
06/06/2024 2:50 PM
in Tanjungpinang
0
PWI Kepri Buka Pendaftaran Menjadi Anggota Muda PWI
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri membuka peluang bagi wartawan yang kompeten untuk bergabung.

Pendaftaran sebagai anggota Muda PWI Kepri berlangsung hingga 30 Juni 2024.

Diharapkan seluruh Ketua dan pengurus PWI di Kabupaten/ Kota se Kepri untuk membuka pendaftaran di daerah masing-masing

Bagi calon Anggota Muda PWI Kepri diharuskan mendapat rekomendasi atau usulan dari Ketua PWI kabupaten/kota di daerah masing-masing.

Baca Juga

Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari

Rekruitmen untuk bergabung bersama organisasi wartawan tertua di Indonesia ini disampaikan Ketua PWI Kepri, Andi, Kamis 6 Juni 2024.

Bagi yang berminat kata Andi, calon anggota bisa mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.

“Terdapat tiga rangkap formulir yang disediakan PWI Kepri. Pertama formulir pendaftaran, kedua pernyataan kesediaan bergabung dengan PWI dan ketiga pernyataan dari Pemimpin Redaksi benar bekerja di media

Berbagai persyaratan yang harus dipersiapkan calon anggota muda PWI Kepri tersebut.

“Wartawan bersangkutan harus bekerja pada media yang berbadan hukum, “ujar Andi.

Dan bagi yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melampirkan sertifikat/kartu UKW.

Andi menjelaskan calon anggota PWI bisa menghubungi sekretariat PWI Kabupaten/Kota yang ada di setiap wilayah kabupaten/kota.

“Setiap calon anggota Muda PWI Kepri bisa menghubungi Ketua PWI Kabupaten/Kota yang ada di daerah masing-masing untuk mendapatkan rekomendasi untuk diteruskan ke PWI Kepri, “ujar Andi.

Ditanya soal orientasi Organisasi Keanggotaan dan Kewartawanan (OKK) anggota baru, Andi mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan tahapan yang penting itu pada penerimaan anggota baru.

“Seluruh anggota muda PWI akan mengikuti Orientasi OKK. Begitu juga anggota Muda PWI Kepri yang sampai saat ini belum pernah ikut orientasi OKK, “ujar Andi

Pada kesempatan itu, Andi yang didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kepri Novianto menegaskan soal perpanjangan Kartu Anggota Biasa dan Muda.

Ke depan, berdasarkan PD/PRT kata Andi, bagi Anggota Biasa PWI yang telah habis masa berlakunya lebih dari satu tahun, maka anggota bersangkutan akan kembali menjadi anggota Muda PWI.

“Makanya PWI Pusat memberikan tenggat waktu Maret 2024 lalu untuk memperpanjang Kartu Anggota Biasa yang habis berlakunya lebih dari satu tahun. Ke depan tidak ada lagi diskresi terhadap anggota yang telah mati kartunya lebih dari satu tahun, “urai Andi.

Begitu juga Kartu Anggota Muda PWI yang telah habis masa berlakunya lebih dari satu tahun, maka anggota tersebut tidak bisa naik tingkat menjadi Anggota Biasa.

“Semua itu berdasarkan PD/PRT PWI, “sebut Andi yang diaminkan Novianto. ***

Komentar

Berita Terkini

Pegadaian Natuna Gelar Literasi Keuangan dan Festival Tring! Goes to Campus di STAI Natuna

Pegadaian Natuna Gelar Literasi Keuangan dan Festival Tring! Goes to Campus di STAI Natuna

16 jam lalu

Aksi Bersih Lingkungan, Lanud RSA Rawat Jalur Strategis dan Area Pantai Natuna

Mahasiswa PIAUD STAI Natuna Laksanakan Pengabdian Masyarakat dan Menyerahkan APE Box Alfabet ke TK Ath-Thayyibah

Aksi Mangrove KJK di HPN 2026 Tarik Perhatian Internasional, Delegasi Jepang dan Menteri Kehutanan Hadir

‎Polres Natuna Bersama Damkar dan BPBD Padamkan Karhutla di Jalan Poros Batubi–Ranai ‎

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In