JAKARTA _ ranaipos.com : PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup. Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini berhasil meraih penghargaan PROPER Emas dan Hijau untuk periode penilaian 2024–2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).
Penghargaan tertinggi PROPER Emas diraih oleh PT TIMAH Unit Processing & Refinery Mentok. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Wakil Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Harry Budi Sidharta, di Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
Selain peringkat Emas di Unit Mentok, PT TIMAH juga mencatatkan prestasi impresif dengan perolehan PROPER Hijau untuk dua unit kerja lainnya, yaitu:
1. PT TIMAH Unit Processing & Refinery Kundur.
2. Division Engineering Operation Excellent (Balai Karya).
Penghargaan PROPER merupakan instrumen penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta kemampuannya memberikan dampak positif bagi pemberdayaan masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menegaskan bahwa mulai tahun 2026, pelaksanaan PROPER akan mengalami transformasi signifikan. Penilaian tidak lagi sekadar pemberian peringkat, tetapi terintegrasi sebagai sistem pengawasan menyeluruh terhadap ketaatan lingkungan.
“Pemerintah terus memperkuat pengawasan melalui pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) berdasarkan Perpres No. 183 Tahun 2024. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga kedaulatan lingkungan nasional,” ujar Hanif.
Ia juga mengapresiasi perusahaan yang meraih peringkat Emas dan Hijau sebagai cerminan kepatuhan nyata. “Ini bukan sekadar simbol, tapi representasi komitmen menjaga lingkungan hidup di Indonesia,” tambahnya.
Wakil Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Harry Budi Sidharta, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi perusahaan untuk terus memperkuat praktik Good Mining Practice.
“PT TIMAH berkomitmen menjalankan operasional sesuai regulasi, termasuk pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Kami terus mendorong eco-inovasi dalam proses bisnis serta inovasi sosial melalui program ‘Menjaga Nusantara’ yang mengintegrasikan aspek kelestarian alam,” ungkap Harry.
Harry juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aspek lingkungan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan upaya bersama demi mendukung keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat luas.
Dengan raihan PROPER Emas ini, PT TIMAH Tbk semakin mengukuhkan posisinya sebagai pionir industri pertambangan yang mengedepankan prinsip keberlanjutan (sustainability) di Indonesia.*(Nal)





Komentar