www.ranaipoa.com – Anambas : Proyek pembangunan Pelabuhan Letung (Roro) Tahap II di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, kembali menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang sudah berjalan lebih dari satu tahun itu belum juga rampung 100%, bahkan ditemukan sejumlah indikasi pengerjaan asal-asalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pantauan langsung di lapangan dari informasi diterima media ini menunjukkan, beberapa tiang pancang pelabuhan yang baru berusia kurang dari setahun pelindung tiang (composite wrapping) tampak terlepas, memunculkan dugaan kuat bahwa material tidak sesuai standar teknis. Jika kondisi ini dibiarkan, kekuatan struktur akan melemah, membahayakan keselamatan, dan memperpendek umur pelabuhan.
Bukan hanya itu, bangunan utama ruang tunggu pun memprihatinkan. Pekerjaan pemasangan ACP di bagian luar belum dilakukan, tiga pintu kamar mandi belum terpasang, dan ruang tunggu terlihat kosong tanpa perlengkapan (furnitur). Dalam kondisi seperti ini, sulit membayangkan pelabuhan akan berfungsi optimal bagi masyarakat.
Di luar gedung, tumpukan sisa material dan halaman yang belum dirapikan menambah kesan proyek dikerjakan setengah hati. Bahkan mushola di area pelabuhan masih belum sempurna, dengan logo yang seharusnya sudah terpasang namun entah mengapa belum ada.
Proyek dengan nilai kontrak fantastis Rp31.186.293.503 dari APBN ini semestinya selesai sesuai masa kontrak 7 Juni 2024 hingga Desember 2024. Pekerjaan dipercayakan kepada PT. Samudera Anugrah Indah Permai (SAIP) oleh Kementerian Perhubungan melalui Satker BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau, dengan pengawasan teknis oleh PT. Priangan Raya Utama. Namun, fakta di lapangan menunjukkan progres jauh dari harapan.
Selain itu, juga mencuat nama Mantan Anggota DPR RI, Cen Sui Lan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Daerah Bupati Natuna. Proyek ini digandang-gandang melalui Pokok pikiran (Pokir) Cen Sui Lan saat menjabat sebagai Anggota DPR RI kala itu
Diketahui media ini bahwa, sejak Januari 2025 pekerjaan pembangunan Pelabuhan Letung (Roro) tahap II ini tidak lagi di awasi oleh pihak Konsultan karana disebabkan masa kontrak berakhir, jadi untuk pengawasan tentu melekat di Satker BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau, akan tetapi informasi dihimpun media ini mendapatkan bahwa dalam masa penambahan kesanggupan yang diberikan kepihak PT. Samudera Anugrah Indah Permai (SAIP) dalam jangka waktu kapan ditetapkan tidak ada pengawasan selama pengerjaan, hanya beberapa kali saja diketahui pihak Satker melakukan kunjungan terhadap proyek tersebut. Hal ini membuat perkejaan luput dari pengawasan.
Yang lebih mencurigakan, sejak persoalan ini ramai di media sosial, pihak Satker BPTD maupun konsultan proyek bungkam tanpa memberikan klarifikasi resmi. Hal ini memicu tanda tanya besar : Apakah ada unsur kesengajaan atau pembiaran terhadap kualitas pekerjaan yang diduga asal jadi ?.
Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan memeriksa proyek ini. Dengan nilai anggaran miliaran rupiah, setiap indikasi penyimpangan berarti potensi kerugian negara yang tidak sedikit.
Kritik keras disampaikan oleh Aliansi Anambas menggugat (ALAM) melalui sekretarisnya Eko Pratama melayangkan Kritik keras terhadap para pihak yang terlibat dalam pembangunan pelabuhan roro yang letung yang terletak di desa kuala maras kecamatan jemaja timur kabupaten kepulauan anambas, Sabtu (9/8/2025).
Bagaimana tidak, pelabuhan yang sudah lama di nanti masyarakat pulau jemaja untuk memperlancar konektivitas masyarakat di bangun secara serampangan. Pembangunan yang molor tidak sesuai dengan jangka waktu pekerjaan yang di sepakati menjadi permasalahan awal, di lanjut dengan kondisi konstruksi pelabuhan yang sudah rusak bahkan sebelum sempat di resmikan.
“kami kira ini harus menjadi perhatian serius oleh seluruh warga jemaja, ini bukan sekedar soal pembangunan, jika benar kemudian ada permainan nakal oleh kontraktor Pelaksana dan Pejabat terkait, masyarakat Jemaja harus bergerak, bersama-sama mengumpulkan keterangan dan fakta di lapangan terkait kondisi rill pembangunan pelabuhan tersebut dan kemudian kita serahkan kepada penegak hukum, Demi harga diri kampung. Kata Eko Pratama yang juga merupakan putra asli Jemaja.
Dirinya juga menilai, dari sisi pengawasan pekerjaan, pembangunan pelabuhan roro letung ini seperti di lindungi betul oleh Satuan Kerja dalam hal ini BPTD Kelas II Kepri, dari awal keterlambatan pekerjaan mereka bungkam, tidak ada satupun keterangan resmi dari pihak BPTD Kelas II Kepri terkait keterlambatan proyek tersebut, bagaimana mekanisme perpanjangan waktu pekerjaan, apakah ada panismen yang di berikan kepada kontraktor pelaksana, atau denda dan lain sebagainya itu semua kita tidak mendapatkan informasi apa-apa. Tandas eko
“Bersadarkan kondisi rill di lapangan, kami mendesak penegak hukum untuk segera mengambil tindakan, kondisi konstruksi proyek tersebut sudah cukup menjadi petunjuk awal untuk aparat penegak hukum bertindak, serta masalah lainnya yang terjadi di lapangan. kami meyakini bahwa proyek tersebut bermasalah, permainan kotor yang kasat mata di pertontonkan oleh kontraktor pelaksana dan pejabat terkait harus segera di usut, ini harga diri orang pulau jemaja, jangan sampai kita di permainkan oleh oknum yang hanya mengejar keuntungan besar tanpa berempati kepada masyarakat, pelabuhan yang di nantikan oleh masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan malah di jadikan ladang korupsi. Tegas eko.
“Periksa dari awal, pejabat terkait, PT.Samudra anugrah indah permai, penanggung jawab BPTD Kelas II Kepri, hingga yang Punya Pokok Pikiran (Pokir) dalam hal ini ibu cen suilan anggota DPR RI komisi V periode 2019-2024, jika di lakukan pengembangan kami yakin benang merahnya akan ketemu”. Tutup Eko.***
Laporan : Haryadi
Editor : Rapi





Komentar