www.ranaipos.com – Bintan : Polsek Gunung Kijang terus berupaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya melalui sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Brigpol M. Alfin, Bhabinkamtibmas Desa Toapaya Selatan, yang menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menolak pungli, baik sebagai penerima maupun pemberi suap dalam berbagai urusan.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Zulilham, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya pungli, yang sekecil apa pun termasuk dalam tindakan korupsi dan melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli dengan melaporkan setiap praktik pungutan liar yang terjadi. Baik pemberi maupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan segera dilaksanakan. Ia mengimbau agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi Pilkada yang kondusif di Kabupaten Bintan.
Komentar