www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar patroli intensif guna mencegah aksi balap liar di wilayah Kota Tanjungpinang, Minggu (23/2) tengah malam.
Sebanyak puluhan personel Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dikerahkan setelah melaksanakan apel persiapan. Mereka bergerak ke sejumlah titik yang telah diidentifikasi sebagai lokasi rawan aksi balap liar.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K, menyatakan bahwa patroli ini berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.
“Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan kami meliputi sepanjang Jembatan Dompak, wilayah Dompak lainnya, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Wiratno, Jl. WR Supratman, Jl. Ahmad Yani, dan Jl. Brigjen Katamso,” ungkapnya.
Tujuan utama patroli ini adalah mengawasi aktivitas masyarakat pada malam hari, menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, mencegah pengendara di bawah umur, menindak aksi balap liar, serta mengamankan daerah rawan kecelakaan.
“Saat patroli, kami menemukan sejumlah pengendara yang terlibat aksi balap liar. Kami segera melakukan penindakan dengan tegas dan humanis agar mereka tidak mengulangi tindakan berbahaya ini,” tambahnya.
Selain melakukan penindakan, personel Sat Lantas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas guna menjaga keselamatan bersama.
“Dari hasil patroli ini, kami mengamankan 10 unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam aksi balap liar. Kendaraan tersebut diamankan sebagai bagian dari upaya penertiban dan akan diproses lebih lanjut di Polresta Tanjungpinang,” tutup Kasat Lantas.*(dv)





Komentar