www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Polresta Tanjungpinang menggelar press rilis akhir tahun 2025 di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Pejabat Utama Polresta Tanjungpinang.
Press rilis tersebut menjadi momentum penyampaian capaian kinerja Polresta Tanjungpinang selama periode 2024 hingga 2025 sekaligus evaluasi terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya fokus pada pengendalian kamtibmas, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Capaian yang kita peroleh di tahun ini menjadi dasar untuk menyusun sasaran dan target kerja di tahun 2026, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik serta peran media dalam menyampaikan kinerja kepolisian kepada masyarakat.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polresta Tanjungpinang menangani 238 perkara pidana, dengan 150 perkara berhasil diselesaikan. Penyelesaian perkara dilakukan tidak hanya melalui proses peradilan, tetapi juga melalui pendekatan restorative justice dan mekanisme hukum lainnya.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 tercatat 283 perkara pidana dengan 143 perkara yang berhasil diselesaikan. Dari data tersebut terlihat adanya penurunan jumlah tindak pidana di tahun 2025, yang menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang relatif terkendali.
Gangguan kamtibmas yang ditangani meliputi penganiayaan, pencurian, kejahatan khusus seperti perlindungan anak, tindak pidana korupsi, narkotika, kejahatan informasi dan transaksi elektronik, serta perdagangan orang.
Untuk perkara yang melibatkan anak, pihak kepolisian membatasi publikasi demi melindungi masa depan anak.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian sepanjang tahun 2025 adalah kasus pertanahan, karena melibatkan banyak korban, nilai kerugian yang besar, serta berdampak pada kondisi sosial masyarakat di Kota Tanjungpinang.
Dalam penanganan perkara narkotika, Polresta Tanjungpinang mencatat 78 perkara, dengan 60 perkara di antaranya telah diselesaikan. Sementara itu, untuk kecelakaan lalu lintas, tercatat 143 kejadian dengan 127 perkara selesai.
Kapolresta mengajak media dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan.
“Kami terus melakukan upaya edukasi dan penegakan hukum agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, terutama pengguna kendaraan roda dua yang masih mendominasi pelanggaran,” katanya.
Dalam bidang pelayanan publik, Polresta Tanjungpinang menghadirkan berbagai inovasi, seperti layanan Anjeli atau antar jemput bagi masyarakat fisabilitas, layanan BPKB Delivery, serta cek fisik kendaraan di lokasi pemohon.
Polresta Tanjungpinang juga turut mendukung program pemerintah melalui implementasi Program Asta Cita, di antaranya program ketahanan pangan, gerakan pangan murah, serta program SPPG Polresta Tanjungpinang.
Selain itu, layanan call center 110 tetap dioptimalkan sebagai sarana pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam dan akan ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Tanjungpinang.
Menutup kegiatan tersebut, Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas kerja sama dan dukungan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menjadi mitra kami. Kritik dan masukan dari media dan masyarakat akan terus kami jadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang,” tutupnya.





Komentar