www.ranaipos.com – Bintan : Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2024 dirayakan dengan meriah di tingkat kabupaten di Plaza Lagoi Bay, Kawasan Wisata Lagoi, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong. Pada acara ini, Polres Bintan menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bintan atas keberhasilan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Penghargaan ini diberikan kepada Kapolres Bintan serta Kapolsek, Selasa (30/7/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, SPWK, Wakil Bupati Bintan, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., serta para pejabat OPD Kabupaten Bintan. Hadir pula Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hafizah Ramadani Putri, GM PT. Bintan Resort Cakrawala, para Camat Kabupaten Bintan, dan peserta anak-anak dari berbagai tingkat pendidikan mulai dari Paud hingga SMA.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Polres Bintan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pada tahun 2024 ini, Polres Bintan menangani sebanyak 20 kasus perempuan dan anak, dengan 15 kasus yang telah diselesaikan, sedangkan 10 kasus lainnya masih dalam penyidikan. Enam kasus dari tahun 2023 juga berhasil diselesaikan pada tahun 2024,” ujar Kasi Humas.
Dari 20 kasus yang dilaporkan, 85% didominasi oleh kasus pencabulan. Polres Bintan aktif melakukan penyuluhan dan sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial, untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berbagai upaya telah dilakukan, seperti sosialisasi oleh Satuan Reskrim, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas. “Kunci penurunan kasus kekerasan terhadap anak adalah peran orang tua,” terang Iptu Alson.
“Kami mengajak semua pihak untuk peduli terhadap anak agar tidak menjadi korban kejahatan, menjalin komunikasi yang baik dengan anak, dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” tambahnya.
Iptu Alson menegaskan pentingnya menghindari memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. “Ingat, kejahatan terjadi karena adanya kesempatan, jadi jangan beri ruang sedikitpun agar anak kita tidak menjadi korban kejahatan,” tutupnya.*(devi)
Komentar