www.ranaipos.com – Bintan : Menjelang Idul Fitri 1446 H, Polres Bintan mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika melalui Operasi Kepolisian dengan sandi Antik Seligi 2025. Operasi yang berlangsung sejak 17 Februari 2025 ini telah memasuki hari terakhir pelaksanaannya , Sabtu (2/3/2025).
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polres Bintan AKP Prasojo, mengungkapkan bahwa operasi ini telah mencapai target yang ditetapkan, baik dalam hal sasaran individu maupun lokasi.
“Operasi ini telah dilaksanakan di beberapa titik strategis, seperti Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Pelabuhan Pelni Kijang, sejumlah kafe remang-remang di Kijang, K-One Karaoke Tanjung Uban, serta beberapa wisma di wilayah Tanjung Uban dan Kijang,” ujar AKP Prasojo.
Dari hasil operasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial “A”. Penangkapan ini berawal dari informasi terkait transaksi narkoba di wilayah Tanjung Uban. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku di sebuah bengkel di Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjung Uban, Rabu (19/2/2025).
“Saat penggeledahan, ditemukan satu paket kecil yang diduga sabu, satu set alat hisap (bong), satu timbangan digital, serta tiga mancis rakitan. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dengan berakhirnya Operasi Antik Seligi 2025, Polres Bintan berharap dapat menekan angka kejahatan narkotika di wilayahnya. Kasihumas Polres Bintan juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Dengan komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, kita bisa bersama-sama menjaga Kabupaten Bintan tetap aman dan kondusif,” tutup AKP Prasojo.*(dv)





Komentar