www.ranaipos.com – Bintan : Dalam upaya meningkatkan Harkamtibmas serta memberantas peredaran narkotika menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Bintan menggelar Operasi Antik Seligi 2025. Operasi ini dilaksanakan di Wisma Pesona, Tanjung Uban, Selasa malam (18/2/2024).
Operasi ini dipimpin oleh AIPDA Sigit Waskito, S.H., bersama seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Davinci Josie Sidabutar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung mulai 17 Februari hingga 2 Maret 2025.
“Hari ini Polres Bintan melaksanakan Operasi Antik Seligi 2025 dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung Wisma Pesona di Tanjung Uban guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bintan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tindak pidana narkotika,” ujar IPTU Davinci Josie Sidabutar.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberantas, menghentikan, serta mengurangi berbagai bentuk kejahatan, khususnya tindak pidana narkotika, di wilayah hukum Polres Bintan. Hal ini demi menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba.
Polres Bintan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas terkait narkoba.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, Kabupaten Bintan dapat terbebas dari narkoba,” tutupnya.*(dv)





Komentar