Karimun _ www.ranaipos.com : Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun, berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian kabel grounding milik Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun.
Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, mengungkapkan bahwa keempat pelaku berinisial M (38), A (37), K (28), dan R (31). Mereka ditangkap pada Selasa (10/6/2025) malam di kediaman masing-masing.
“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat informasi bahwa para pelaku berada di rumah. Saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pencurian,” ujar Binsar.
Namun, satu pelaku lainnya berinisial S masih buron. Saat didatangi, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 5 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, tim teknis bandara hendak memasang kabel grounding di area landasan pacu 27 dan lampu PAPI. Namun, saat tiba di lokasi, mereka mendapati kabel FL2XCY 1X6 Sqmm sepanjang 490 meter, enam unit connector kit, empat isolating transformer 150W 6A, dan kabel tembaga BC 50 mm sepanjang 230 meter telah hilang.
Akibat kejadian ini, Bandara RHA mengalami kerugian sekitar Rp66.100.000. Polisi menduga motif pencurian dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi.
Kasus ini kini masih dalam pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron.*(Ronal)





Komentar