www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur PT Bintan Inti Sukses (PT BIS). Kasus ini telah menetapkan mantan direktur tersebut sebagai tersangka, namun PMII menilai langkah ini tidak cukup.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Bintan untuk tidak berhenti pada penetapan mantan direktur sebagai tersangka. Proses hukum harus berlanjut dengan memeriksa seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten Bintan yang terkait, terutama Komisaris PT BIS, guna mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” ujar Andi Sarippudin dalam pernyataannya.
Menurut Andi, penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. PMII meyakini bahwa pemeriksaan terhadap Komisaris PT BIS dan pejabat terkait sangat penting mengingat peran strategis mereka dalam pengambilan keputusan dan operasional perusahaan.
“Kami yakin penegakan hukum yang adil dan transparan akan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola aset dan keuangan negara,” tambahnya.
Andi juga menyatakan bahwa PMII akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia mendorong Kejaksaan untuk bekerja secara profesional dalam membongkar alur penyimpangan, termasuk menelusuri kemungkinan aliran dana yang merugikan keuangan daerah.
“Skandal ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut integritas institusi. Jika ada pejabat atau komisaris yang terbukti terlibat, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.
PMII Tanjungpinang-Bintan menegaskan bahwa penanganan kasus ini adalah ujian bagi komitmen pemerintah dan lembaga hukum dalam memberantas korupsi, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). PMII berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola BUMD agar lebih sehat dan transparan demi kemajuan daerah.*(dv)
Komentar