www.ranaipos.com _ Natuna : Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Natuna, Dr. Rika Azmi meninjau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Ranai Kota Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Kamis (17/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Rika Azmi juga mengatakan bahwa sampah merupakan bagian yang harus di perhatikan oleh pemerintah daerah dari tempat biasa masyarkat membuang sampah sampai di tempat eksekusi akhir pembungan sampah.
Agar sampah yang bertebaran ke jalanan bisa ditangani dan tidak membuat terjadi yang tidak kita inginkan seperti sampah kaca yang membuat ban honda bocor.
“Kalau bisa disiapkan penjaga agar sampah yang datang tidak langsung dibuang kedepan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ferizaldy mengatakan, upaya yang dilakukan dimulai dari pemisahan sampah organik dan non organik.
“Sampah non organik nantinya akan kita cecah dan menjadi butiran sampah, sehingga bisa menjadi nilai jual ke pedagang pemasok sampah di Natuna,” ujarnya.
Ferizaldy juga menuturkan, saat ini pemisahan sampah organik dan non organik sudah dilakukan, namun pihaknya masih mengalami kendala diantaranya masalah peralatan.
“Alat kita sudah ada dua, tapi karena lama tak terpakai kondisinya sekarang rusak,” jelas Ferizaldy.
Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya akan fokus penanganan sampah pada pengadaan peralatan, karena hal ini penting.
“Contohnya saja di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah peralatan kita kurang memadai,” ungkapnya.
Jadi, kata Ferizaldy, tahun ini pemerintah daerah telah menganggarkan untuk pengadaan eksvator yang berfungsi untuk menangani sampah di TPA Sebayar.
“Walaupun itu masih kurang, tapi setidaknya bisa menangani sampah di TPA kita,” ujar Ferizaldy.
Ferizaldy menyebut, bahwa jumlah alat angkut yang ada di DLH sebanyak 18 unit terdiri mobil truk, alat berat, tosa, pick up truck amrol, dan kontainer.
“Alhamdulillah juga tahun ini kita mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk satu unit mobil truck dan 5 tosa,” pungkasnya.
Diketahui, bahwa jumlah sampah perhari di Natuna mencapai 41 ton dan hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah.
Menurut Ferizaldy, upaya yang akan dilakukan untuk penanganan sampah di TPA dengan melakukan penimbunan, ini sesuai dengan peraturan kementerian Lingkungan Hidup.
“Kalau untuk lahan kita luas, jadi masih cukup, tidak ada permasalahan,” ucap dia.
Ferizaldy berharap, kepada masyarakat agar dapat mengurangi jumlah dan pemakaian sampah sekali pakai.
“Dengan mengurangi sampah berarti kita sama dengan menjaga lingkungan yang sehat dan bersih,” ungkapnya.*(Rp)
Komentar