www.ranaipos.com _ Jakarta : Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasat menegaskan bahwa jabatan Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) dipegang oleh Andi Gino, yang terpilih dalam Konferensi PWI Provinsi Kepulauan Riau yang diadakan pada tahun 2023 di Batam.
Hal ini tegaskan oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun kepada media ini, Selasa (18/2/2025) pagi.
“Kepada Gubernur Kepri, Bupati dan Wali Kota di Kepulauan Riau, Korem 033/Wira Pratama, Kapolda Kepri, Kepala Pengadilan Tinggi Kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, dan seluruh instansi pemerintah, lembaga, dan organisasi masyarakat, Ketua PWI Kepulauan Riau sampai saat ini dijabat Andi Gino,” tegas Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
Sebelumnya, Hendry Chairudin Bangun menyatakan, klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Pusat adalah ilegal.
“Karena ilegal, semua keputusan yang diambilnya, termasuk penunjukan seseorang sebagai Plt tanpa mekanisme organisasi, juga ilegal,” ujar Hendry lagi.
Pernyataan ini disampaikan Hendry CH Bangun menanggapi pemberitaan terkait pencopotan Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) oleh Zulmansyah, yang kemudian menunjukan Marganas Nainggolan sebagai Plt Ketua PWI Kepri pada pelaksanaan kegiatan HPNnya di Riau.
Pemberhentian tersebut dilakukan oleh Zulmansyah berdasarkan penilaiannya bahwa Andi Gino melanggar Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI setelah menghadiri kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada awal Februari lalu.
Hendry menegaskan, Zulmansyah tidak memiliki legitimasi karena Kongres Luar Biasa (KLB) yang mendukungnya sebagai Ketua PWI Pusat dianggap tidak memenuhi kuorum dan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Akte notaris KLB tersebut sudah saya adukan ke Bareskrim Polri karena diduga berisi keterangan palsu yang melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP. Zulmansyah bahkan dipanggil untuk dimintai keterangan pada 5 Februari lalu, tetapi ia mangkir,” ujar Hendry.
Bahkan, lanjut Hendry, sudah ada peserta yang hadir mewakili Provinsi masing-masing pada KLB tersebut, telah dipanggil sejak hal itu dilaporkan ke Kepolisian.
Ia menambahkan, Zulmansyah berpotensi menghadapi ancaman pidana akibat dugaan pemalsuan akta notaris.
“Klaim sepihak Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, anggap saja itu sekadar omon omon,” tegas Hendry.
Sebagai informasi, Hendry Chairudin Bangun terpilih sebagai Ketua PWI Pusat untuk periode 2023-2028 dalam Kongres PWI yang digelar di Bandung pada September 2023.*(rapi)
Komentar