Bintan – ranaipos.com : Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Bintan. Bersama Kejaksaan Negeri Bintan, Pemkab Bintan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Senin (13/06). 
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang kian kompleks, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejari Bintan sejatinya telah terjalin dengan baik selama ini. Berbagai bentuk pendampingan hukum yang diberikan dinilai sangat membantu jalannya program pembangunan daerah.
“Melalui PKS ini, kami mendapatkan dukungan penuh berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum hingga tindakan hukum lain yang diperlukan, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Ia juga berharap kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai mitra strategis mampu menjadi “tameng hukum” bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mengantisipasi potensi persoalan hukum sejak dini. Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kejari Bintan, Rusmin, menilai bahwa tantangan pemerintahan saat ini semakin luas, mulai dari aspek regulasi, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset.
Menurutnya, peran Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara sangat penting dalam memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance.
“Pendampingan hukum bukan hanya untuk penyelesaian masalah, tetapi juga sebagai langkah preventif agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak awal,” jelasnya.
Data sepanjang tahun 2025 menunjukkan kontribusi nyata Kejari Bintan. Melalui pendampingan dan bantuan hukum non-litigasi terhadap sejumlah OPD, tercatat 30 kegiatan telah dilaksanakan. Hasilnya, pemulihan keuangan negara mencapai Rp5,33 miliar, sementara penyelamatan keuangan negara menembus Rp109,97 miliar.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.*(helmi)





Komentar