No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Penyelundupan Narkoba ke Lapas Narkotika Tanjungpinang Gagal, Dua Pelaku Ditangkap

Ranai Pos by Ranai Pos
12/12/2024 1:00 PM
in Bintan
0
Penyelundupan Narkoba ke Lapas Narkotika Tanjungpinang Gagal, Dua Pelaku Ditangkap
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Bintan : Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil digagalkan oleh petugas. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinci Josi Sidabutar, Kamis (12/12/2024).

Menurut Iptu Davinci, dua pelaku yang berinisial J dan L berusaha menyelundupkan 8 paket narkoba jenis sabu dengan berat total 33,87 gram pada 28 Oktober 2024. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyembunyikan narkoba dalam paket lauk yang ditujukan untuk warga binaan berinisial K.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi sejumlah paket sabu yang dibungkus plastik bening, dengan berat bersih per paket berkisar antara 2,29 gram hingga 4,79 gram. Selain itu, juga ditemukan barang bukti lain berupa pakaian, sepatu, serta sebuah sepeda motor dan telepon genggam milik pelaku berinisial J, yang berhasil diamankan setelah melarikan diri pada saat kejadian.

“Pelaku J sempat melarikan diri namun berhasil kami tangkap di Kijang pada 1 November 2024,” jelas Iptu Davinci. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial I alias D yang kini juga telah ditangkap oleh polisi.

Baca Juga

Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, menyampaikan bahwa petugas Lapas telah menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaannya, sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan,” katanya.

Tahun 2024 ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak empat kali. Pihak Lapas memberikan apresiasi kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut dan berencana untuk terus meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap pengunjung dan barang bawaan mereka.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Bintan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

Aksi Bersih Lingkungan, Lanud RSA Rawat Jalur Strategis dan Area Pantai Natuna

Aksi Bersih Lingkungan, Lanud RSA Rawat Jalur Strategis dan Area Pantai Natuna

2 jam lalu

Mahasiswa PIAUD STAI Natuna Laksanakan Pengabdian Masyarakat dan Menyerahkan APE Box Alfabet ke TK Ath-Thayyibah

Aksi Mangrove KJK di HPN 2026 Tarik Perhatian Internasional, Delegasi Jepang dan Menteri Kehutanan Hadir

‎Polres Natuna Bersama Damkar dan BPBD Padamkan Karhutla di Jalan Poros Batubi–Ranai ‎

Embung Sebayar Hadirkan Asa, Pengelolaan dan Biaya Jadi Perhatian Serius

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In