www.ranaipos.com _ Natuna : PT. Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERINDO) unit Natunadan Wakil Bupati Natuna menandatangani Akad Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam menstabilkan Harga dan Stock Ikan di Natuna.
Kegiatan ini dilakukan guna menstabilkan harga ikan di pasaran hingga kebutuhan ikan segar bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Natuna dapat terpenuhi dengan harga yang tidak terlalu tinggi.
Selanjutnya dalam hal campur tangan Pemerintah Daerah terhadap kelangkaan ikan, perlu dilakukan pengawasan secara terus menerus oleh OPD terkait agar selalu terpantau harga dan stock ikan apakah masih dalam batasan normal.
Ketika ikan mulai langka di pasaran segera menghubungi Perusda sebagai penampung dan penjual yang selanjutnya berkoordinasi dengan PERINDO yang akan mensuplai ketersediaan ikan.
Sebagai daerah penghasil ikan, sudah seharusnya harga ikan di Natuna dapat terjangkau oleh semua kalangan masyarakat. Selanjutnya Kepada pihak Perusda Natuna diharapkan dapat memberikan pelatihan kepada nelayan lokal agar dapat bersaing dengan nelayan yang datang dari luar pulau Natuna.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA di ruang kerjanya, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai, Senin (12/11) pagi.
Lebih lanjut diribya juga berharap dengan ditandatangani Perjanjian Kerja sama tersebut, semua pihak dapat saling bekerja sama sehingga harga dan stock ikan di pasaran dapat stabil dan terpenuhi.
Kegiatan penandatanganan akad perjanjian kerja sama antara PT. Perindo bersama Pemkab Natuna itu hadir diantaranya pihak PERINDO, Kepala Bagian Hukum Setda dan Perwakilan Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Natuna. (hms/rp)
Komentar