No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 15 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pemkab Natuna dan BNN Kepri Komit Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba.

rapi by rapi
05/12/2020 11:16 AM
in Berita, Natuna
0
Pemkab Natuna dan BNN Kepri Komit Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba.
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Natuna (RP) : Penyalahgunaan dan peredaran narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan berbagai dampak negatif lainnya, merupakan masalah Nasional dan Global yang dapat mengancam kehidupan masyarakat bangsa dan Negara serta dapat melemahkan ketahanan Nasional dan menghambat jalannya pembangunan menuju Indonesia Emas tahun 2045.

Demikian disampaikan Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si saat membuka secara resmi Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi di Kabupaten Natuna, yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Aula Natuna Hotel, Jalan HR. Soebrantas, Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (26/11) siang.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala BNN Kepri, Ricard M. Nainggolan, Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, SE beserta beberapa anggota DPRD lainnya, FKPD dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.

Menurut Bupati Natuna, dampak bahaya dan korban narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat. Bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan perkembangan generasi muda, serta memerlukan penanganan yang terpadu dan serius oleh semua pihak.

Baca Juga

Jelang Lebaran, TNI–Polri dan FKPK Midai Perkuat Pengamanan Lewat Patroli Dialogis

24 Tahun Tak Bersua, Alumni SMPN 1 Jemaja Angkatan 2002 Gelar Bukber Penuh Kenangan di Letung

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebut Bupati, telah menyatakan bahwa saat ini Indonesia sudah darurat Narkoba, dan beliau sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024.

Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sendiri, sambung Hamid Rizal, juga telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, yang telah ditetapkan pada tanggal 21 September 2020.

Didalam Perda itu, juga mengamanatkan untuk dibentuk Tim Terpadu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Seperti diketahui bersama, pencegahan serta rehabilitasi dan pascarehabilitasi adalah tanggung jawab kita bersama, baik itu Pemerintah Pusat, Daerah, pihak Swasta maupun Masyarakat luas.

Dijelaskan Hamid Rizal, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dengan komitmennya, juga sudah menyediakan lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi, yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), guna mendukung pemberantasan bahaya narkotika tersebut.

Pada kesempatan yang sama Melly Puspita Sari selaku Panitia pelaksana kegiatan melaporkan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas kunjungan Tim Pansus B DPRD Kabupaten Natuna ke Kantor BNNP Kepri pada tanggal 10 September 2020, untuk membahas tentang penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), untuk di jadikan Peraturan Daerah (Perda).

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman P4GN terhadap semua masyarakat, terutama stake holder dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, dan diharapkan output jangka pendek dari kegiatan ini adalah terbentuknya Tim Layanan Rehabilitasi dari Lembaga atau Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, yang terdiri dari Dokter, Perawat, Psikolog, Pekerja Sosial serta ASN profesi lainnya, yang memiliki kemampuan berkomunikasi secara Interpersonal.

Nantinya, kata Melly Puspita Sari, Tim tersebut akan dilatih agar memiliki kompetensi berstandar United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), yang merupakan salah satu Organisasi antar Pemerintah ditingkat Internasional.

Kegiatan ini diikuti oleh 49 peserta dari berbagai OPD yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, terutama OPD yang memang memiliki tupoksi secara implisit maupun eksplisit mengemban amanat P4GN.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Natuna Nomor 9 tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika dari Bupati Natuna kepada Kepala BNN Provinsi Kepri, serta penyerahan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024, dari Kepala BNN Provinsi Kepri kepada Bupati Natuna.(hms/red)

Komentar

Berita Terkini

Jelang Lebaran, TNI–Polri dan FKPK Midai Perkuat Pengamanan Lewat Patroli Dialogis

Jelang Lebaran, TNI–Polri dan FKPK Midai Perkuat Pengamanan Lewat Patroli Dialogis

8 jam lalu

24 Tahun Tak Bersua, Alumni SMPN 1 Jemaja Angkatan 2002 Gelar Bukber Penuh Kenangan di Letung

Jelang Idul Fitri, Polresta Tanjungpinang Siap Amankan dan Luncurkan Call Center 110

Menjemput Cahaya Ramadhan, RASI Natuna Perkuat Spiritualitas Lewat Buka Puasa Bersama

Kundur Bahagia Dapat Bantuan Sembako di Bulan Ramadhan dari PT TIMAH

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In