www.ranaipos.com – Anambas :
Proses pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 5 Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, berlangsung sukses di Gedung Serbaguna Sri Tanjung, Kelurahan Letung, Sabtu (13/9/2025) pagi.
Pemilihan ini dilaksanakan setelah hasil pemilihan sebelumnya yang digelar di kantor Kelurahan Letung dinyatakan tidak sah melalui keputusan rapat Kecamatan pada Jumat (29/8/2025). RW 5 Kelurahan Letung sendiri menaungi tiga RT, yaitu RT Tanjung Sededap, RT Pasir Pandak, dan satu RT lainnya di wilayah tersebut.
Plt. Lurah Letung, Febriana Devi Siregar, menjelaskan bahwa pemilihan kali ini dilakukan secara terbuka dengan jumlah pemilih sebanyak 205 orang yang mewakili setiap RT.
“Hari ini sudah berlangsung pemilihan RW 5 secara terbuka dengan kesepakatan jumlah pemilih yang terwakili setiap RT sebanyak 205 undangan untuk diberikan hak pilih. Ke depan, sistem ini akan terus kita terapkan agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Febriana.
Ia juga menegaskan bahwa ketua RW yang terpilih diharapkan dapat menjalankan tanggung jawab dengan baik serta menjalin koordinasi dengan pihak kelurahan.
“Bagi ketua RW yang terpilih, kami berharap bisa bekerja dengan baik, membantu kelurahan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Pada tahap penjaringan calon, terdapat dua kandidat yang mendaftarkan diri, yaitu Jamari dan Abdurahman. Dari total 163 suara, Jamari memperoleh 77 suara, sementara Abdurahman meraih 85 suara, dengan satu suara dinyatakan tidak sah.
Dengan hasil tersebut, Abdurahman resmi terpilih sebagai Ketua RW 5 Kelurahan Letung untuk masa bakti mendatang.*(Heri).





Komentar