Jakarta : Pudji Prasetijanto Hadi, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), memimpin Entry Meeting untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan Pinjaman Tahun 2024 dalam Program Akselerasi Reforma Agraria (Proyek One Map). Dalam sambutannya, dia meminta semua anggota tim untuk bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara transparan.
“Saya harap Bapak/Ibu mau bekerja sama dan berkomunikasi dengan rekan-rekan dari BPK RI. Dengan adanya komunikasi yang baik, kita bisa mengatasi berbagai masalah yang mungkin timbul,” ungkap Pudji Prasetijanto Hadi dalam pertemuan tersebut di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (15/05/2025) kemarin.
Sekjen ATR/BPN juga menekankan bahwa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin bebas dari potensi masalah. Ia mengingatkan semua anggotanya untuk tetap waspada terhadap kemungkinan kesalahan, termasuk yang dapat berdampak secara hukum.
Dia berharap agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian ATR/BPN. Tindakannya untuk memastikan transparansi juga ditekankan dalam pernyataannya kepada Tim BPK.
“Kami siap memberikan data kepada BPK RI dan mendukung langkah tim BPK ke depannya,” tambah Pudji Prasetijanto Hadi.
Dalam kesempatan yang sama, Erwin Djuty, Wakil Penanggung Jawab BPK, melaporkan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakan selama 30 hari, dari 16 Mei hingga 26 Juni 2025. Dia berharap adanya komunikasi yang efektif antara Tim Pemeriksa dan instansi yang diperiksa selama proses berlangsung.
Dia juga menekankan pentingnya hasil pemeriksaan sebagai alat untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Entry Meeting ini juga dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, serta beberapa pejabat tinggi lainnya di Kementerian ATR/BPN.*(MW/JM/rapi)





Komentar