www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Keputusan mengejutkan datang dari Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang di tengah bulan suci Ramadan dan menjelang perayaan Idulfitri. Sebanyak 14 karyawan cleaning service (CS) yang telah mengabdi selama bertahun-tahun diberhentikan tanpa pesangon.
Di antara mereka adalah Mustajar, yang telah bekerja selama 14 tahun, Abdul Malik dengan masa kerja enam tahun, serta sejumlah karyawan lain seperti Ratna Puspita Sari, Ariansya, Supiah, dan Siti Nuraida, yang telah bekerja lebih dari lima tahun. Pemecatan massal ini menimbulkan kesedihan dan kekecewaan mendalam bagi para pekerja.
Mustajar, salah satu karyawan yang diberhentikan, mengungkapkan bahwa pemecatan terjadi setelah Pemko Tanjungpinang membawa pihak ketiga untuk mengambil alih layanan kebersihan.
“Aok karena Walikota bawa orang baru, tadi 14 orang diberhentikan,” ungkapnya saat diwawancarai, Senin (3/3/2024) malam.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan yang ditunjuk tidak bersedia mempertahankan sebagian besar tenaga kerja lama. “PT baru nggak mau pakai yang lama separuh. Titipan Walikota. Ada orang baru,” tambah Mustajar dengan nada kecewa.
Selain karyawan cleaning service, pemecatan juga menimpa beberapa tukang masak yang bekerja di Quran Center. Mereka mengalami nasib serupa, diberhentikan tanpa pesangon atau kompensasi. *(dv)





Komentar