www.ranaipos.com _ Natuna (RP) : Peraturan yang dibuat pemerintah bukan tanpa sebab dan alasan, termasuk pembatasan jam malam. Meningkatnya kasus Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pedagang dan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (15/06) pagi di ruang rapat Paripurna DPRD Natuna Jln. Yos Soedarso Kelurahan Batu Hitam, Ranai.
Wan Aris juga menyampaikan, bahwa keluhan yang disampaikan di ruang paripurna oleh para pedagang dan pelaku usaha sudah benar, secara pribadi dia juga sering menerima keluhan tersebut secara langsung.
“Kita bisa memberi kelonggaran akan tetapi pedagang harus benar-benar mengikuti prokes dan yang kedapatan melanggar harus ada sanksi tegas,” terangnya.
Pedagang dan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) menghadiri RDP yang diadakan Komisi I DPRD Natuna
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Natuna, H Pang Ali sepakat dengan upaya pemerintah dalam menekan penularan Covid-19, namun ada sisi lain yang tetap harus menjadi perhatian yaitu ekonomi juga harus tetap berjalan.
“Karena Covid ini ekonomi kita menjadi terpuruk,” singkatnya.
Perwakilan para pedagang menyampaikan, mereka siap mendukung program pemerintah tentang mematuhi prokes dan vaksinasi, namun mereka keberatan atas kebijakan pembatasan jam malam hanya sampai pukul 21.00 WIB.
“Pembatasan jam malam mohon ditinjau kembali. Pengunjung baru saja datang, kami sudah harus tutup, bagaimana dengan usaha kami. Kami mohon diperpanjang sampai jam 23.00 WIB,” ucap salah satu perwakilan pedagang.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Jarmin SE menyampaikan bahwa hasil dari rapat bersama perwakilan pedagang dan pengusaha THM akan dibawa kembali kedalam rapat bersama unsur terkait.
“Semua yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan kami,” ungkap Jarmin.
Rapat Dengar Pendapat ini juga dihadiri oleh Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, Plt Kadinkes, Hikmat Aliansyah, Sekretaris Damkar, Edi Priyoto, dan Plt Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan.(red/rp)
Komentar