www.ranaipos.com – Bintan : Pembatalan 516 Persil surat keterangan penguasaan pisik bidang tanah (SKPPBT) tahun 2011 lalu yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Toapaya Selatan harus mendapatkan atensi dari Tim Satgas mafia lahan. Hal tersebut dikatakan Ketua Umum LSM Cindai Kepri, Edi Susanto Selasa, 8 April 2025.
Menurut Ketum LSM Cindai tersebut, pembatalan SKPPBT sebanyak 516 persil tersebut berpotensi terjadinya dugaan pelanggaran hukum dan berpotensi menimbulkan konflik agraria.
“Kalau melihat dokumen pembatalan yang di tandatangani oleh pemerintah Desa beserta RT dan RW serta mantan Camat sebanyak 516 Persil itu, maka Satgas mafia tanah sangat dibutuhkan untuk mendalami ini, sebab hal tersebut berpotensi akan menjadi konflik agraria dikemudian hari,”ujar Edi Susanto.
Dalam rilisnya disampaikan Media ini, berdasarkan dokumen tersebut, justru pemerintah Desa Toapaya Selatan kembali menerbitkan objek tanah yang tadi telah dibatalkan, hal tersebut dapat berpotensi terjadinya penyalahgunaan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Dalam dokumen pembatalan SKPPBT tahun 2011 sebanyak 516 persil tersebut, Kades Toapaya Selatan, Suhenda menyertakan alasannya, kata dia.
Dikutip dari dokumen tersebut kata Edi, Kades bersama perangkat RT, RW dan mantan Camat menyatakan bahwa pembatalan tersebut dikarenakan pihak Pemerintah Desa melakukan pengecekan tanah.
“Setelah diadakan pengecekan lokasi tanah tersebut termasuk kedalam penguasaan lahan PT. Agro Selaras Bumi Lestari (peta terlampir),” jelasnya.
Demikian berita acara ini dibuat dengan sesungguhnya dibuat dengan akal sehat tanpa unsur paksaan dari pihak manapun dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,”demikian bunyi alasan pembatalan SKPPBT yang dibuat pada tahun 2011 lalu tersebut, sebut Edi.
Anehnya kata Edi Susanto, surat-surat yang telah dibatalkan tersebut justru kini telah dimiliki oleh masyarakat, Bahkan sebagian telah dijual belikan oleh masyarakat.
Kepala Desa Toapaya Selatan, Suhenda yang dikonfirmasi terkait pembatalan tersebut mengaku jika persoalan tersebut telah disampaikan kepada Satreskrim.
“Siap. Saya sudah sampaikan juga ke reskrim bulan puasa yang lalu bersama kasi pemerintahan,”kata Suhenda menjawab konfirmasi beberapa awak media.
dalam perkataannya, Suhenda berjanji, akan menjelaskan secara detail terkait persoalan tersebut jika dirinya kembali berkantor.
“Saya lagi ada urusan di batam. Nanti kami infokan hari apa kita ketemu biar abang jelas ya,”tutup Kades ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, termasuk terkait pendaftaran registrasi SKGR yang dilakukan pada hari Minggu pada tahun 2016 lalu *(Heri/Tim).
Komentar