Karimun _ ranaipos.com : Seorang pegawai Perumda BPR Tuah Karimun bagian IT berinisial TW mengancam akan meretas (hack) semua Media Massa yang ada di Karimun.
Ancaman tersebut dilayangkannya bermula ketika salah seorang awak media ingin memuat berita tentang dugaan kasus upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya berinisial Y beberapa waktu lalu.
Kasus itu juga sudah dilaporkan ke Polsek Balai Karimun. Saat dikonfirmasi media ini dalam pertemuan di salah satu kedai kopi diwilayah Poros Karimun,Jumat (10/4/2026) malam, TW malah menantang awak media.
TW merasa tidak terima karena masalah itu akan diberitakan. Saat ditanya awak media ini terkait masalah tersebut, dan apamaksud TW mengatakan akan menghack semua media di Karimun.TW justru marah dan mengajak awak media ini baku hantam.
“Ia saya ngomong gitu,kenapa?Kalau gak senang berantam aja kitayok,”ucap TW dengan nada arogan, dalam pertemuan itu.
Selain ucapan, gestur tubuh TW yang mengepal tangan dan menarik kerah lengan baju pun seolah bersiap untuk adu tinju.
Atas hal ini, Wartawan Senior yang juga Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Karimun, Rusdianto angkat bicara.
Rusdi mengatakan, sikap arogan TW yang menantang awak media baku hantam dan mengancam akan meretas semua media massa di Karimun merupakan bentuk intimidasi terhadap kinerja wartawan.
Menurutnya,wartawan yang meminta konfirmasi sebelum menaikkan suatu berita sudah melakukan kewajibannya secara profesional ‘independen’ dan dilindungi dalam Undang-Undang PersNomor40 Tahun 1999.
“Wartawan yang meminta konfirmasi sebelum berita naik sudah bekerja profesional. Apapun jawaban yang diberikan narasumber bisa ditulis, meski narasumber hanya diam atau justru mengancam, kata- kata tersebut bisa dikutip dan dimuat dalam berita,” ujar Rusdi pada, Sabtu (11/4/2026) malam.
“Wartawan bekerja diatur dan dilindungi Undang-Undang, jadi jangan mengintervensi apalagi bersikap arogan ketika dikonfirmasi,” tambah Rusdi.
Selain sikap arogansi terhadap awak media, Rusdi juga berharap aparat penegak hukum dalam hal ini
Polsek Balai Karimun segera menyelesaikan dugaan kasus upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya Y.
“Saya harap Polisi segera mengusut kasus itu, agar ada kekuatan hukum tetap dan efek jera bagi pelaku.Untuk pihak Menejemen BPR Tuah Karimun juga harus segera evaluasi kinerja TW, berikan sanksi teguran dan bila perlu di pecat agar tidak merusak nama baik perusahaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ary,salah seorang awak media yang ada dilokasi kejadian mengaku geram. Menurutnya, TW bersikap sepele terhadap kinerja Jurnalistik.
“Ini termasuk pengancaman terhadap media,karena dia jelas mengaku dan membenarkan terkait akan meng hack semua media di Karimun. Diaj uga mengajak awak media yang ada disitu baku hantam.Saya saksinya, mendengar sendiri dan ada rekaman CCTV nya,” ucap Ary pada, Jumat (10/4/2026) kemarin.
“Jangan mentang-mentang dia punya ilmu IT, jadi semena-mena mau melakukan hack, apalagi terhadap media massa,” tambahnya.
Kepada pihak Manajemen Perumda BPR Tuah Karimun, Ary meminta agar TW segera dipecat. Menurutnya,bukan hanya pribadi,sikapa rogan TW juga dapat mencemari nama perusahaan.
“Yang pertama dia diduga hendak memukul wanita yang tidak lain adalah rekan kerjanya sendiri alias satu kantor, yang kedua saat dikonfirmasi awak media dia malah mengajak baku hantam serta
mengancam melakukan hack terhada media massa di Karimun.Dua sikap arogan ini saya rasa cukup untuk pihak perusahaan memecat dia,” tutupnya.*(Nal)





Komentar