Batam (RP) _ www.ranaipos.com : Ratusan pedagang pasar induk Jodoh, korban penggusuran Pemerintah Kota Batam melakukan aksi demo di depan Kantor Pemerintah Kota Batam, Kamis (7/11) pagi.
Dalam orasinya silih berganti menyampaikan asfirasinya bahwa penggusurun yang dilakukan Pemerintah Kota Batam dinilai tidak manusiawi. Hal tersebut dikarenakan penggusurun yang dilakukan terhadap kios-kios padagang kaki lima tersebut tampa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pedagang serta tampa sulusi.
“Tiba- tiba kami digusur paksa tampa mencarikan sulusi terlebih dahulu tempat kami berdagang, sehingga dagangan kami menjadi busuk. Perlakuan penggusuran terhadap pedagang kios kaki lima kali ini diperlakukan paling kejam yang dilakukuan Pemerintah Kota Batam”, ungkap orator demonstran saat menyampaikan orasinya di halaman kantor Pemkot Batam tersebut.
Tambah orator demonstran, menyampaikan pihaknya sebagai pedagang kecil bukan tidak mendukung penggusuran Pasar Induk Jodoh, asalkan ada sulusi buat semua pedagang yang sudah puluhan tahun berdagang dipasar jodoh tersebut.
Dalam orasinya, mengatakan bahwa BP Batam telah menghibahkan pengoloan pasar induk Jodoh kepada Pemko Batam, dan demikian pula para pedagang juga mengibahkan buah busuk kepada Wali Kota Batam akibat korban penggusurun Pemko Batam.
Dalam orasinya, para pendemo minta Wali Kota Batam, Rudi SE turun dari kantornya menemui para pelaku aksi demo, namun informasinya Waliko Batam sedang tidak berada tempat.
Para pedagang hanya ditemui oleh Asisten Bidang Perkonomi Pemko Batam Drs. Yusfa Hendri, dan Ketua DPRD Kota Batam Nuriyanto, akan tetapi pertemuan tersebut tidak berlangsung lama, karena tidak ada titik temu dan pada akhirnya Nuriyanto, mengajak para pelaku aksi demo menyanpaikan asfirasinya di kantor DPRD Kota Batam.
Akhirnya para pedagang kaki lima meninggalkan Kontor Pemko Batam, menuju Kantor DRPR bersama Ketua DPRD Kota Batam Nuriyanto.
Sesampai dikantor DPRD Kota Batam, para pelaku aksi menyampaikan berbagai keluhannya dan perlakuan Pemko Batam kepada para pedagang.
Adapun tuntutan yang di sampaikan oleh para pedagang di antaranya ; 1. Menolak segala bentuk penggusuran secara paksa. 2. Meminta Pemkot Batam bertanggung jawab terhadap nasip korban penggusuran pasar induk. 3. Menuntut Pemkot Batam transparan soal hibah lahan 5 hetar BP Batam dipasar induk. 4. Meminta KPK mengusut proses Revitalisaai pasar induk. 5. Meminta DPRD Kota Batam berpihak terhadap rakyat korban penggusuran pasar induk Jodoh, dan. 6. Penggusuran paksa adalah pelanggaran HAM berat UUD 1945. UU. No 39 tahun 1999. UU No. 11. tahun 2005. Resulusi PPB No. 77. Tahun 1993.
Nuriyanto Ketua DPRD Kota Batam, berjanji akan membahas persolan yang dihadapi para pedagang pasar induk tersebut dan akan mengundang Pemkot Batam Hearing dengan DPRD pada hari jum’at (8/11) esok.
Para pedagang pelaku aksi demo, menyetujui usulan tersebut dan akhirnya menbubarkan diri secara teratur.(Taherman)
Komentar