No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang 

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari 

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang 

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari 

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Patroli Bea Cukai Batam Kejar Kapal di Malam Hari, 371 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

Ranai Pos by Ranai Pos
06/12/2025 2:29 PM
in Batam
0
Patroli Bea Cukai Batam Kejar Kapal di Malam Hari, 371 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Batam : Upaya pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Riau kembali membuahkan hasil. Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Perairan Pulau Ngenang pada Senin (1/12) malam. Penindakan ini menjadi bukti konsistensi Bea Cukai dalam memutus peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan merusak iklim persaingan usaha.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa operasi bermula dari informasi masyarakat terkait pergerakan sebuah sarana pengangkut yang diduga membawa barang tanpa dokumen kepabeanan. Satgas Patroli Laut BC 10029 dan BC 15026 kemudian bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang dicurigai.

 

Baca Juga

SMSI Natuna Resmi Terbentuk, Fokus pada Pendataan Ulang dan Tantangan Era AI

ASPABRI dan Pelaku Pariwisata Batam Dukung Penuh Kegiatan Donor Darah KJK

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah kapal kayu (pompong) tanpa nama yang tampak mencurigakan. Saat hendak diperiksa, kapal mencoba menghindari petugas dan mengandaskan diri ke pesisir. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan. Petugas melakukan pemeriksaan awal dan menemukan muatan rokok ilegal.

 

“Dari pemeriksaan awal didapati kapal tersebut bermuatan rokok ilegal, kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses penanganan lebih lanjut,” jelas Zaky.

 

Sesampainya di dermaga, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh dan pencacahan. Hasilnya, kapal tersebut membawa 115.200 batang rokok merek PSG dan 256.000 batang rokok merek UFO MIND, seluruhnya tanpa dokumen kepabeanan dan tanpa dilekati pita cukai. Kapal diketahui berangkat dari Teluk Nipah menuju Tanjung Uban dengan dugaan kuat akan mengedarkan rokok ilegal melalui jalur laut.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, nakhoda kapal telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

 

Bea Cukai Batam menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian negara dan dapat merusak keberlangsungan industri hasil tembakau yang patuh aturan serta menyerap banyak tenaga kerja. Karena itu, pengawasan jalur laut akan terus diperketat melalui patroli rutin, penguatan intelijen, dan respons cepat terhadap informasi masyarakat.

 

“Peredaran rokok ilegal harus diberantas karena merugikan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat. Bea Cukai akan terus memperkuat patroli laut dan penegakan hukum untuk memutus jalur distribusi rokok ilegal,” tutup Zaky. *(dv)

Komentar

Berita Terkini

Antisipasi Karhutla, Damkar Natuna Minta Warga Segera Laporkan Titik Api

Antisipasi Karhutla, Damkar Natuna Minta Warga Segera Laporkan Titik Api

7 jam lalu

MedcoEnergi Catat Produksi 156 Mboepd di 2025, Targetkan Rekor Produksi Tertinggi pada 2026

Gelar Reses di Air Lebay Batu Hitam, Anggota DPRD Solihin Serap Aspirasi Warga

Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In