No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Banjir Rob Meningkat, Warga Pesisir Tanjungpinang Diminta Waspada hingga 13 Desember

    Banjir Rob Meningkat, Warga Pesisir Tanjungpinang Diminta Waspada hingga 13 Desember

    Polwan Polres Bintan Gelar Jumat Berkah, Beri Dukungan untuk Lansia Penderita Stroke di Kawal

    Polwan Polres Bintan Gelar Jumat Berkah, Beri Dukungan untuk Lansia Penderita Stroke di Kawal

    Patroli Bea Cukai Batam Kejar Kapal di Malam Hari, 371 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

    Patroli Bea Cukai Batam Kejar Kapal di Malam Hari, 371 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Banjir Rob Meningkat, Warga Pesisir Tanjungpinang Diminta Waspada hingga 13 Desember

    Banjir Rob Meningkat, Warga Pesisir Tanjungpinang Diminta Waspada hingga 13 Desember

    Polwan Polres Bintan Gelar Jumat Berkah, Beri Dukungan untuk Lansia Penderita Stroke di Kawal

    Polwan Polres Bintan Gelar Jumat Berkah, Beri Dukungan untuk Lansia Penderita Stroke di Kawal

    Patroli Bea Cukai Batam Kejar Kapal di Malam Hari, 371 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

    Patroli Bea Cukai Batam Kejar Kapal di Malam Hari, 371 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Patroli Bea Cukai Batam Kejar Kapal di Malam Hari, 371 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

Ranai Pos by Ranai Pos
06/12/2025 2:29 PM
in Batam
0
Patroli Bea Cukai Batam Kejar Kapal di Malam Hari, 371 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Batam : Upaya pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Riau kembali membuahkan hasil. Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Perairan Pulau Ngenang pada Senin (1/12) malam. Penindakan ini menjadi bukti konsistensi Bea Cukai dalam memutus peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan merusak iklim persaingan usaha.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa operasi bermula dari informasi masyarakat terkait pergerakan sebuah sarana pengangkut yang diduga membawa barang tanpa dokumen kepabeanan. Satgas Patroli Laut BC 10029 dan BC 15026 kemudian bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang dicurigai.

 

Baca Juga

Ketua STAI Natuna Audiensi dengan Bank Indonesia Kepri, Bahas Penguatan Halal Center untuk Percepatan Sertifikasi UMKM

Pemko Batam Salurkan Bantuan Bencana Angin Puting Beliung Kelurahan Tanjung Buntung Kepada 21 Kepala Keluarga

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah kapal kayu (pompong) tanpa nama yang tampak mencurigakan. Saat hendak diperiksa, kapal mencoba menghindari petugas dan mengandaskan diri ke pesisir. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan. Petugas melakukan pemeriksaan awal dan menemukan muatan rokok ilegal.

 

“Dari pemeriksaan awal didapati kapal tersebut bermuatan rokok ilegal, kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses penanganan lebih lanjut,” jelas Zaky.

 

Sesampainya di dermaga, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh dan pencacahan. Hasilnya, kapal tersebut membawa 115.200 batang rokok merek PSG dan 256.000 batang rokok merek UFO MIND, seluruhnya tanpa dokumen kepabeanan dan tanpa dilekati pita cukai. Kapal diketahui berangkat dari Teluk Nipah menuju Tanjung Uban dengan dugaan kuat akan mengedarkan rokok ilegal melalui jalur laut.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, nakhoda kapal telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

 

Bea Cukai Batam menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian negara dan dapat merusak keberlangsungan industri hasil tembakau yang patuh aturan serta menyerap banyak tenaga kerja. Karena itu, pengawasan jalur laut akan terus diperketat melalui patroli rutin, penguatan intelijen, dan respons cepat terhadap informasi masyarakat.

 

“Peredaran rokok ilegal harus diberantas karena merugikan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat. Bea Cukai akan terus memperkuat patroli laut dan penegakan hukum untuk memutus jalur distribusi rokok ilegal,” tutup Zaky. *(dv)

Komentar

Berita Terkini

Penyerahan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna di Kecamatan Pulau Seluan, Kabupaten Natun

KKN STAI Natuna 2025 Resmi Dilepas, 19 Mahasiswa Siap Mengabdi di Pulau Seluan

6 menit lalu

Bupati Aneng Tinjau Banjir Rob di Jalan Patimura, Minta Tim Tetap Siaga Hingga Air Surut

Pemkab Anambas Gelar Patroli Malam Antisipasi Banjir Rob, Personel Disebar di Titik Rawan

Pemkab Anambas Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Banjir Rob, Bupati Aneng Adakan Rapat

Banjir Rob Meningkat, Warga Pesisir Tanjungpinang Diminta Waspada hingga 13 Desember

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In