No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 16 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Patroli Bea Cukai Batam Kejar Kapal di Malam Hari, 371 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

Ranai Pos by Ranai Pos
06/12/2025 2:29 PM
in Batam
0
Patroli Bea Cukai Batam Kejar Kapal di Malam Hari, 371 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Batam : Upaya pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Riau kembali membuahkan hasil. Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Perairan Pulau Ngenang pada Senin (1/12) malam. Penindakan ini menjadi bukti konsistensi Bea Cukai dalam memutus peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan merusak iklim persaingan usaha.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa operasi bermula dari informasi masyarakat terkait pergerakan sebuah sarana pengangkut yang diduga membawa barang tanpa dokumen kepabeanan. Satgas Patroli Laut BC 10029 dan BC 15026 kemudian bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang dicurigai.

 

Baca Juga

Kepedulian Ramadan, Komunitas Jurnalis Kepri dan Sejuk Batam Bantu Anak Yatim

3 Terdakwa Narkotika Divonis Penjara Seumur Hidup dan 15 Tahun, Jaksa Pikir-Pikir

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah kapal kayu (pompong) tanpa nama yang tampak mencurigakan. Saat hendak diperiksa, kapal mencoba menghindari petugas dan mengandaskan diri ke pesisir. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan. Petugas melakukan pemeriksaan awal dan menemukan muatan rokok ilegal.

 

“Dari pemeriksaan awal didapati kapal tersebut bermuatan rokok ilegal, kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses penanganan lebih lanjut,” jelas Zaky.

 

Sesampainya di dermaga, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh dan pencacahan. Hasilnya, kapal tersebut membawa 115.200 batang rokok merek PSG dan 256.000 batang rokok merek UFO MIND, seluruhnya tanpa dokumen kepabeanan dan tanpa dilekati pita cukai. Kapal diketahui berangkat dari Teluk Nipah menuju Tanjung Uban dengan dugaan kuat akan mengedarkan rokok ilegal melalui jalur laut.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, nakhoda kapal telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

 

Bea Cukai Batam menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian negara dan dapat merusak keberlangsungan industri hasil tembakau yang patuh aturan serta menyerap banyak tenaga kerja. Karena itu, pengawasan jalur laut akan terus diperketat melalui patroli rutin, penguatan intelijen, dan respons cepat terhadap informasi masyarakat.

 

“Peredaran rokok ilegal harus diberantas karena merugikan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat. Bea Cukai akan terus memperkuat patroli laut dan penegakan hukum untuk memutus jalur distribusi rokok ilegal,” tutup Zaky. *(dv)

Komentar

Berita Terkini

Momentum HUT Gerindra ke-18, Marzuki Salurkan Paket Sembako untuk Warga Natuna

Momentum HUT Gerindra ke-18, Marzuki Salurkan Paket Sembako untuk Warga Natuna

11 jam lalu

Jelang Lebaran, TNI–Polri dan FKPK Midai Perkuat Pengamanan Lewat Patroli Dialogis

24 Tahun Tak Bersua, Alumni SMPN 1 Jemaja Angkatan 2002 Gelar Bukber Penuh Kenangan di Letung

Jelang Idul Fitri, Polresta Tanjungpinang Siap Amankan dan Luncurkan Call Center 110

Menjemput Cahaya Ramadhan, RASI Natuna Perkuat Spiritualitas Lewat Buka Puasa Bersama

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In