www.ranaipos.com – Batam : Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., memimpin Rapat Koordinasi lintas instansi untuk mengoptimalkan potensi devisa negara melalui sektor kemaritiman di Kepulauan Riau. Rakor ini dilaksanakan, Kamis (23/1/2025) bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Batam, Kota Batam.
Dalam arahannya, Kajati Kepri menyampaikan permasalahan utama terkait rendahnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kemaritiman di wilayah Kepri. Saat ini, banyak kapal memilih berlabuh di perairan Singapura karena sistem perizinan yang cepat, digital, dan efisien. Sebaliknya, sistem manual di Kepri dinilai lambat, tidak terintegrasi, dan kurang transparan, sehingga perairan Kepri dianggap sebagai “black area.” Akibatnya, PNBP sektor kemaritiman Kepri pada 2024 hanya mencapai 2,14% dari 130.000 kapal yang melintas di wilayah ini.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kajati Kepri menggagas inovasi efisiensi dalam pengurusan izin labuh jangkar kapal. Targetnya adalah meningkatkan jumlah kapal yang berlabuh di perairan Kepri dan mengoptimalkan PNBP hingga mencapai 20% dari total kapal yang melintas. Langkah-langkah strategis yang diusulkan meliputi:
-Pembentukan Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal Terpadu lintas sektoral (satu atap), dengan Kejaksaan bertindak sebagai pengawas.
-Pengembangan aplikasi digital untuk pengurusan dan pengawasan izin labuh jangkar secara terintegrasi.
-Peningkatan sarana dan prasarana pengawasan lalu lintas kemaritiman.
Kajati Kepri juga mengungkapkan rencana pengembangan Command Center Marine Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk memantau aktivitas kapal secara real-time. Sistem ini akan terintegrasi dengan aplikasi seperti Inaportnet, vesselfinder, dan marine radar guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pengawasan kegiatan kemaritiman.
Rakor ini dihadiri oleh para pimpinan instansi terkait, termasuk Kadis Perhubungan Provinsi Kepri, Kepala KSOP Batam, Kepala Bea Cukai, Kepala Imigrasi, serta konsultan IT kemaritiman. Dalam Rakor ini, disepakati:
-Pembentukan Satgas atau Kantor Perizinan Labuh Jangkar Terpadu lintas sektoral melalui MoU.
-Pembangunan aplikasi digital yang terintegrasi dengan Command Center Marine Kejaksaan Tinggi Kepri.
-Peningkatan fasilitas pengawasan kemaritiman, termasuk infrastruktur aplikasi.
-Penyelenggaraan Rakor lanjutan untuk percepatan pelaksanaan inovasi ini.
Kajati Kepri menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari seluruh instansi terkait. “Saya berharap inovasi ini dapat meningkatkan PNBP sektor kemaritiman dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Rapat ini merupakan lanjutan dari Rakor yang sebelumnya dilaksanakan pada 20 Januari 2025 di Ruang Command Center Maritim Adhyaksa, Kejati Kepri, Tanjungpinang. Langkah-langkah konkret hasil Rakor ini diharapkan segera terealisasi demi mendorong kemajuan sektor kemaritiman di Provinsi Kepulauan Riau.





Komentar