RANAI – ranaipos.com : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing bertajuk “Operasi Wirawaspada” selama tiga hari, mulai Selasa (7/4/2026) hingga Kamis (9/4/2026) kemarin. 
Kegiatan ini merupakan perintah langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Wahyu Purwanto, sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian serta upaya preventif dalam mencegah pelanggaran oleh Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Natuna.
Operasi Wirawaspada 2026 mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, dengan menghadirkan pengawasan dan pelayanan keimigrasian yang profesional, berintegritas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan kepentingan nasional.
Pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Manguntur Raya. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Sejumlah lokasi strategis menjadi sasaran pengawasan, di antaranya PT Indoprima Karisma Jaya, Adiwana Jelita Sejuba, serta beberapa penginapan di wilayah Natuna.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap aktivitas serta keberadaan orang asing. Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi, kesesuaian izin tinggal, hingga aktivitas yang dilakukan oleh WNA.
“Melalui Operasi Wirawaspada ini, kami memastikan seluruh aktivitas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Ranai berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan keimigrasian,” tegas Manguntur Raya.
Ia menambahkan, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap kepentingan nasional sekaligus menjaga stabilitas dan ketertiban di daerah.
Operasi dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di seluruh lokasi yang menjadi sasaran.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan dan edukasi kepada pengelola tempat usaha serta masyarakat agar selalu mematuhi aturan keimigrasian. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai akan terus melaksanakan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan, mengingat Natuna memiliki potensi strategis yang melibatkan aktivitas dan mobilitas WNA di berbagai sektor.
Imigrasi Ranai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung pengawasan keimigrasian melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.*(rapi)





Komentar