www.ranaipos.com – Bintan : Dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2024, Polres Bintan bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, Selasa (23/7/2024) di Km. 16 Desa Toapaya Selatan.
Tim ini terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polres Bintan, POM TNI-Al Bintan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Uptd Ppd Bintan dan Kijang.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan berlalu lintas. “Hari ini, tim gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara dan kendaraan,” ujar Kasi Humas.
Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta memelihara keamanan dan ketertiban berlalu lintas. “Yang paling penting adalah membangun budaya tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Dari hasil operasi, ditemukan 20 pelanggaran. Sebanyak empat pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), enam kendaraan belum membayar pajak, dan sepuluh pelanggaran lainnya terkait kendaraan tanpa kaca spion serta berboncengan lebih dari satu orang. Pelanggar terakhir hanya diberikan teguran.
Operasi Patuh Seligi 2024 berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024. Iptu Alson mengimbau pemilik kendaraan untuk membayar pajak tepat waktu dan mendorong pengendara yang memenuhi syarat untuk membuat SIM di kantor polisi terdekat.
“Kami juga mengingatkan orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan demi mencegah kecelakaan lalu lintas,” tutup Kasi Humas. *(Devi)
Komentar