Kendari, 28 Mei 2025 _ www.ranaipos.com : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Sulawesi Tenggara untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem administrasi pertanahan yang modern, transparan, dan inklusif. Ajakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara di Kantor Gubernur Sultra.
Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pertanahan, khususnya dalam penguatan empat klaster utama: status hak atas tanah (land tenure), nilai tanah (land value), penggunaan tanah (land use), dan pengembangan tanah (land development).
“Transformasi sistem pertanahan tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi aktif dari kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota,” tegas Menteri Nusron.
Sulawesi Tenggara menjadi provinsi ke-16 yang dikunjungi Menteri Nusron dalam rangka membangun sinergi nasional di sektor agraria dan tata ruang. Dalam kunjungannya, ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam program Reforma Agraria, mengingat kepala daerah menjabat secara ex-officio sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“Penentuan objek tanah untuk Reforma Agraria adalah tanggung jawab Kementerian ATR/BPN. Namun, yang menentukan siapa penerimanya (subjek) adalah kepala daerah. Di sinilah pentingnya peran aktif Pemda,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan 76 sertipikat tanah aset pemerintah daerah, terdiri dari 5 sertipikat milik Pemerintah Provinsi dan 71 milik pemerintah kabupaten/kota se-Sultra. Ia juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah, meliputi masjid, musala, gereja, dan pura kepada perwakilan lembaga keagamaan.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta seluruh wali kota dan bupati se-Sultra. Rapat ditutup dengan sesi diskusi strategis untuk mengidentifikasi isu-isu krusial dan mencari solusi konkret dalam penataan ruang dan pengelolaan pertanahan di wilayah Sulawesi Tenggara.*(Rp)





Komentar