www.ranaipos.com _ Anambas : Bupati Kepulauan Anambas H. Abdul Haris, SH.MH., secara resmi melantik 48 orang Dewan Hakim sebagai penyelanggara lomba seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits.
Pelantikan tersebut dilaksanakan Selasa (3/3/2024), pada malam pembukaan MTQH yang berlangsung di Astaka utama masjid Agung Baitul Makmur Anambas.
Dari 48 orang yang dilantik oleh Bupati Anambas tersebut diantarnya bertugas sebagai Dewan Pengawas, Pimpinan Dewan Hakim, Majelis Hakim, Panitera, Petugas Lampu, Pemandu Ayat, Panitera Pendaftaran Peserta, dan Pembawa acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQH) ke-Vlll tingkat Kabupaten Anambas Tahun 2024.
Pelantikan dewan hakim tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Anambas dengan nomor 243 Tahun 2024 yang ditandatangani 16 Februari 2024.
Pelantikan tersebut ditandai dengan Pembacaan Sumpah dan Janji Dewan Hakim MTQH ke-Vlll tingkat Kabupaten, selanjutnya Bupati Anambas tampak memasakan baju kebesaran Dewan Hakim dan dilanjutkan dengan Pemasangan toga secara simbolis dan di ikuti oleh dewan hakim lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Anambas mengingatkan kepada dewan hakim yang dilantik untuk profesional bertugas adil dan berintegritas.
“Saya berharap agar para dewan hakim dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal dan profesional dalam memutuskan setiap penilaian yang adil dan berintegritas”, sampainya.
Kepada semua dewan yang sudah di lantik, mari menjadi teladan bagi peserta dan panitia dalam kompetisi yang sehat dan bermartabat, tambahnya.
“Saya percaya bahwa saudara-saudari mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan sesuai dengan bidangnya masing-masing sehingga diharapkan dapat memberikan penilaian secara objektif dan selanjutnya menetapkan peserta terbaik pada penyelenggaraan dan hadis ke-Vlll tingkat kabupaten tahun ini, terangnya *(heri).





Komentar