JAKARTA – www.ranaipos.com : Persiapan menuju Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 terus dimatangkan. Steering Committee (SC) resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum serta Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh menjelaskan, bakal calon Ketua Umum PWI wajib mengantongi dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau setidaknya delapan provinsi agar dapat mendaftar. Pendaftaran dilakukan secara terbuka dan gratis.
“Kami ingin memastikan proses pencalonan berlangsung terbuka dan adil bagi seluruh kader PWI di Indonesia,” ujar Zulkifli.
SC juga membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga perwakilan dari Organizing Committee (OC), yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.
Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane menyambut baik keputusan tersebut. “Ini keputusan yang solid dan transparan. Kami mendukung penuh demi kelancaran kongres,” tegasnya.
Rapat SC dihadiri lengkap tujuh anggotanya, termasuk dua anggota pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi. Anggota SC saat ini adalah Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L. Hakim, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu.
Isu Banten Disepakati, DPT Mengacu Kongres 2023
Salah satu agenda krusial yang disepakati dalam rapat adalah keikutsertaan PWI Provinsi Banten. SC memutuskan bahwa kedua kubu PWI Banten—hasil Konferprov dan Konferensi Luar Biasa—sama-sama sah sebagai peserta kongres.
Banten yang memiliki tiga suara hanya diberi hak atas dua suara, masing-masing diberikan satu kepada kedua kubu.
“Ini keputusan demi menjaga semangat persatuan. Kedua pihak akan diundang pekan ini untuk diberikan hak suara secara proporsional,” ujar Zulkifli.
Terkait DPT, SC memutuskan untuk menggunakan daftar pemilih yang sama seperti Kongres PWI 2023 di Bandung. Keputusan ini disebut sebagai hasil kesepakatan bersama dari dua Ketua Umum PWI yang sempat berseteru.
Masa Bakti 2025–2030 dan Persiapan 70 Persen
Rapat juga menyepakati bahwa masa kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku penuh selama lima tahun, yakni periode 2025–2030. Hal ini dilakukan guna mengembalikan stabilitas organisasi setelah masa kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan normal akibat dualisme kepemimpinan.
“Baru satu tahun berjalan sudah muncul dualisme, ini menandakan kepengurusan sebelumnya tidak berjalan semestinya,” kata Zulkifli.
Sementara itu, dari sisi teknis, Organizing Committee menyampaikan bahwa persiapan penyelenggaraan kongres telah mencapai 70 persen. Kongres dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Kominfo Digital (Komdigi), Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Undangan kepada seluruh peserta akan kami sampaikan mulai besok,” tutup Zulkifli.*(rapi)





Komentar