www.ranaipos.com – Bintan : Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, SH., M.H., menyambut kedatangan Tim Komisi III DPR RI di Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja reses Komisi III DPR RI masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 – 2024, Rabu (31/07/2024).
Menurut rilis dari Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH., MH., kunjungan ini bertujuan untuk membahas realisasi anggaran semester I T.A 2024, program prioritas, capaian target kinerja, serta isu-isu penegakan hukum yang menjadi perhatian publik di Provinsi Kepri. Agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI.
Rapat kerja reses dipimpin oleh Trimedya Panjaitan, S.H., M.H., anggota dari F-PDI Perjuangan, yang mewakili Ketua Tim Reses sekaligus Wakil Ketua Komisi III dari F-PG, Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum. Beberapa topik utama yang dibahas meliputi capaian kinerja, optimalisasi penyerapan anggaran, inovasi aplikasi, serta informasi terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi penegakan hukum di wilayah Kepri.
Dalam rapat tersebut, mitra kerja Komisi III DPR RI seperti Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Kepri, Pengadilan Tinggi Agama Kepri, dan Pengadilan TUN Kepri memaparkan situasi penegakan hukum yang menarik perhatian publik serta tantangan yang dihadapi. Mereka menyampaikan realita dan fakta yang terjadi di lapangan, termasuk rencana strategis, target, hasil, dan kendala yang ada.
Harapannya, hasil dari rapat kerja ini dapat menjadi evaluasi dan panduan bagi Komisi III DPR RI dalam merumuskan kebijakan ke depan, terutama untuk meningkatkan efektivitas sistem hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kepri.
Turut hadir dalam rapat reses ini Wakajati Kepri, para asisten, kepala kejaksaan negeri dan kepala cabang kejaksaan negeri se-wilayah hukum Kepri, serta jajaran dari Pengadilan Tinggi Kepri, Pengadilan Tinggi Agama Kepri, dan Pengadilan TUN Kepri.*(devi)
Komentar