ranaipos.com _ Jakarta : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan pertemuan kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin, 19 Mei 2025 lalu.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk meninjau kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN di seluruh Indonesia dan membahas isu-isu yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, menyampaikan sebulan lalu, pihaknya mengundang Menteri ATR dan Kepala BPN untuk membahas evaluasi kinerja triwulan I. Saat ini, pihaknya melihat bahwa pencapaian kinerja masih di bawah 25%, meskipun penggunaan anggaran cukup baik.
Dalam pertemuan ini, kami berusaha menemukan masalah dari kinerja yang rendah dan langkah-langkah yang perlu diambil ke depan.
”Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI di Jakarta. Lebih lanjut, Rapat Kerja ini membahas topik-topik seperti evaluasi Reforma Agraria, legalisasi aset, kebijakan pertanahan dan tata ruang nasional, serta penyelesaian penyelesaian dan konflik pertanahan. Selain itu, ada juga diskusi mengenai Reformasi Birokrasi dan digitalisasi pelayanan pertanahan.
Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menekankan pentingnya perhatian kepada birokrasi Kementerian ATR/BPN terkait pengelolaan keuangan tahun 2024, berdasarkan diskusinya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hari sebelumnya.
“Keuangan 2024 harus dikelola denganbaik, jika tidak, laporan kami akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu tidak meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ucapnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, berharap bahwa dengan adanya komunikasi yang baik antara Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN di semua tingkatan, urusan pertanahan dan tata ruang dapat ditangani dengan lebih efektif.
“Komunikasi informal sangat penting agar masalah di lapangan dapat segera diselesaikan. Kami juga berharap untuk segera mendapatkan data awal terkait penanganan kasus agar tim di Kementerian ATR/BPN dapat menyelesaikannya secepat mungkin,” terang Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Dalampertemuan tersebut, Sekjen Kementerian ATR/ BPN meminta semua perwakilan Kanwil BPN Provinsi untuk segera menyimpulkan hasil rapat dalam waktu tiga hari.
“Apa yang kita bahas dan pelajari hari ini harus disampaikan dalam waktu tiga hari, tepatnya pada hari Kamis. Setelah itu, informasi ini akan disampaikan kepada Menteri dan kemudian kepada Komisi II DPR RI. Ini sangat berkaitan dengan HGU dan HGB,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti, juga menyampaikan dukungannya kepada Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam menyelesaikan konflik pertanahan.
“Pesan Presiden adalah negara harus hadir dan mendukung masyarakat kecil, dan itu merupakan prioritas. Kita semua ingin menyelesaikan masalah pertanahan ini dengan serius. Semoga ada semangatkolektif, tanpa adanya kelam dalam penyelesaian konflik ini,” katanya.
Pertemuan ini dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN serta kepala Kanwil BPN Provinsi yang hadir baik secara langsung maupun berani.*(AR/YZ/rp)





Komentar