Tanjungpinang _ www.ranaipos.com :
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Masyarakat umum serta beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) melakukan pertemuan dengan PT. Pelindo di Pelabuhan Sri Bintan Pura terkait kenaikan tarif Pas Pelabuhan, Kamis (20/07/2023).
Mulai 1 Agustus 2023 tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) direncanakan akan naik, yang awalnya tarif Rp. 10.000 akan naik menjadi menjadi Rp.15.000.
Hal ini diketahui, setelah beredarnya berita acara dan studi banding pengelolaan terminal penumpang bersama Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang dengan PT Pelindo (Persero) Tanjungpinang.
Rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP tersebut mendapat bebrbagai kritikan dari kalangan Tokoh Masyarakat serta beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas).
Aryandi, SE Ketua Umum Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepri Berasatu Kepulauan Riau menilai kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura sangat membebani masyarakat.
“Saya selaku Ketua Umum GERAM menolak keras tentang kenaikan Pas Pelabuahan yang Rp. 10.000 menjadi Rp. 15.000 karena saya rasa kurang pas pada waktu ini dimana ekonomi sulit. Mungkin kita tau PT. Pelindo merugi, tapi jangan membebankan masyarakat,” tutur Aryandi.*(Mul)
Komentar