BATAM _ ranaipos.com : Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna melakukan audiensi dengan Kepala Tim Implementasi Kawasan Ekonomi Keuangan Digital dan Syariah (KEKDA) Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau, Adik Afrinaldi, pada Senin siang (17/11/2025). Pertemuan berlangsung di Kantor Perwakilan BI Provinsi Kepri, Batam Center.

Audensi Ketua STAI Natuna dengan Kepala Tim Implementasi Kawasan Ekonomi Keuangan Digital dan Syariah (KEKDA) Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau didampingi langsung oleh Hafid, Fahhana Nadihlah, dan Nuryanto. Pembahasan difokuskan pada penguatan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) STAI Natuna atau Halal Center, khususnya dalam rangka mempercepat penerbitan sertifikat halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas. 
Ketua STAI Natuna Dr. H. Umar Natuna, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan bahwa penguatan LP3H menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi UMKM lokal agar dapat memenuhi standar halal nasional. Selain itu, STAI Natuna juga tengah mempersiapkan sumber daya manusia bersertifikat sebagai Penyedia Halal dan Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk menjawab kebutuhan industri halal yang terus berkembang.
Menanggapi hal tersebut, Adik Afrinaldi Perwakilan BI Provinsi Kepri menyambut positif inisiatif STAI Natuna dan menilai peran LP3H sangat penting dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di daerah. BI berharap LP3H STAI Natuna dapat lebih aktif dan progresif dalam mengedukasi masyarakat terkait proses sertifikasi halal. 
“Upaya percepatan sertifikasi halal bagi UMKM merupakan bagian dari komitmen BI dalam mendorong penguatan ekonomi syariah. Karena itu, kami sangat mendukung dan membuka ruang kolaborasi dengan STAI Natuna,” ujar Adik Afrinaldi Kepala Tim Implementasi KEKDA BI Kepri.
Lanjut Adik Afrinaldi, sebagai bentuk dukungan BI Provinsi Kepri juga akan mengikutsertakan STAI Natuna dalam berbagai kegiatan pengembangan ekonomi syariah yang diselenggarakan BI, baik di tingkat regional maupun provinsi.
Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan percepatan sertifikasi halal di Natuna–Anambas dapat terwujud, sekaligus mendorong tumbuhnya UMKM halal yang berdaya saing di wilayah perbatasan.*(rapi).





Komentar