Natuna _ www.ranaipos.com : Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna, H. Kartubi, S.E., M.E.I resmi menutup kegiatan Pelatihan Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar di Aula STAI Natuna, Kamis (14/8/2025) petang.

Kegiatan ini merupakan rangkaian program dalam rangka memeriahkan Milad STAI Natuna ke-23, sekaligus bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi para pelaku usaha muda, khususnya mereka yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta telah mengikuti uji kompetensi kewirausahaan.
Dalam sambutannya, Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna, H. Kartubi, S.E., M.E.I menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan dengan antusias. Menurutnya, penyusunan LKPM merupakan kewajiban bagi pelaku usaha yang memiliki izin usaha resmi, dan pemahaman yang baik terkait penyusunan laporan ini akan membantu mereka menjalankan usaha secara tertib administrasi dan sesuai regulasi pemerintah.
“Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi kelancaran usaha para peserta, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Pelatihan yang berlangsung selama satu hari ini diisi dengan materi seputar ketentuan LKPM, prosedur pelaporan secara online melalui sistem OSS, serta praktik langsung penyusunan laporan. Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, Pusat Inkubasi Bisnis Syariah STAI Natuna berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha, sejalan dengan visi STAI Natuna dalam mencetak lulusan yang kompeten dan berdaya saing tinggi.*(rapi)





Komentar