www.ranaipos.com – Bintan : Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Syahrinaldi, memberikan pengarahan terkait tata tertib kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru yang baru saja dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang. Pengarahan ini bertujuan untuk memastikan para WBP memahami aturan dan tanggung jawab selama menjalani masa hukuman di lapas, Rabu (9/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Syahrinaldi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lapas guna menjaga keamanan dan ketertiban. “Setiap warga binaan diharapkan mematuhi aturan yang ada demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa tata tertib yang berlaku bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib bagi seluruh penghuni lapas.
Selain tata tertib, Syahrinaldi menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif WBP dalam program pembinaan yang disediakan. Program tersebut tidak hanya mendukung proses hukum yang tengah dijalani, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan mentalitas yang lebih baik.
Para WBP baru terlihat serius mengikuti pengarahan ini. Mereka diingatkan bahwa pelanggaran tata tertib akan dikenai sanksi, sementara yang berkelakuan baik akan menerima hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengarahan ini menjadi bagian dari prosedur standar penerimaan WBP baru di Lapas Narkotika Tanjungpinang. Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan para WBP baru dapat beradaptasi dengan baik dan menjalani masa pembinaan mereka secara tertib dan produktif.





Komentar