Anambas, www.ranaipos.com : Pemerintah Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Rapat pembentukan koperasi ini digelar pada Sabtu malam (25/5/2025) di aula Kelurahan Tarempa. Acara dihadiri berbagai pihak, mulai dari Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas PMD, Kabag Tapem, Sekretaris Camat Siantan, hingga perwakilan TNI-Polri dan tokoh masyarakat setempat.
Lurah Tarempa, Syamsir, mengatakan bahwa koperasi ini bertujuan untuk mendorong tumbuhnya usaha baru yang dikelola langsung oleh masyarakat, sehingga mampu menciptakan sumber penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Alhamdulillah, pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Tarempa telah terbentuk. Harapan kami, koperasi ini bisa berkembang dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Syamsir juga menekankan pentingnya kreativitas dalam melihat peluang usaha agar koperasi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan keuntungan bagi anggotanya.
Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Tarempa:
Pengawas:
Ketua: Lurah Tarempa
Anggota:
Effa Meri Meirita
Muzlan
Pengurus Inti:
Ketua: Agusfian
Wakil Ketua Bidang Usaha: Sumardi
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Dicky
Sekretaris: Aulia
Bendahara: Bukhari Muslim
Dalam rapat juga disepakati bahwa seluruh anggota koperasi wajib membayar simpanan pokok sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib bulanan sebesar Rp10.000.
Rapat tersebut dihadiri oleh 22 orang anggota, yang secara mufakat menyetujui susunan kepengurusan dan aturan dasar koperasi.
Laporan : Heri | www.ranaipos.com





Komentar