No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejati Kepri Luncurkan Aplikasi “Hukum Sinar Kepri” untuk Penyuluhan Hukum Gratis Door to Door

Ranai Pos by Ranai Pos
16/07/2024 7:09 PM
in Batam, Seputar Kepri
0
Kejati Kepri Luncurkan Aplikasi “Hukum Sinar Kepri” untuk Penyuluhan Hukum Gratis Door to Door
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com –  Batam : Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), yang dipimpin oleh Koordinator Bidang Intelijen Anang Suhartono, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., telah melaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi Hukum Sinar Kepri, Minggu (15/07/2024).

Aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, khususnya masyarakat miskin dan rentan, dalam mengakses Program Penyuluhan Hukum Gratis secara door to door.

Dalam rilisnya, Denny Anteng Prakoso menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga diselaraskan dengan kegiatan Turnamen Futsal Cup Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2024 Antar SMA Sederajat dan Turnamen Tenis Beregu Adhyaksa Open 2024. Kegiatan tersebut diadakan untuk mensosialisasikan kampanye Anti Judi Online melalui kegiatan olahraga di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini merupakan pelaksanaan dari salah satu kewenangan Kejaksaan RI yang diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Tugas dan wewenang tersebut meliputi penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Baca Juga

Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

Berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, Kejaksaan melaksanakan tugas dalam menciptakan ketertiban dan ketenteraman umum, termasuk melalui kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum). Kejati Kepri membuat terobosan baru dengan Program Penyuluhan Hukum Gratis door to door, yang menargetkan kelompok masyarakat miskin dan rentan di Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk mempermudah akses masyarakat miskin dan rentan ke program ini, Kejati Kepri meluncurkan Aplikasi “Hukum Sinar Kepri” yang dapat diakses melalui website resmi Kejati Kepri di https://kejati-kepulauanriau.kejaksaan.go.id.

Filosofi di balik pembuatan program “Hukum Sinar Kepri” adalah memberikan penerangan dan pemberdayaan bagi masyarakat miskin dan rentan di Kepulauan Riau dengan pengetahuan hukum. Fokus program ini adalah untuk meningkatkan perlindungan dan akses keadilan bagi mereka.

Fitur utama dari program ini meliputi layanan penyuluhan hukum gratis yang mudah diakses melalui website, tim penyuluh hukum yang turun langsung ke pulau-pulau terpencil (door to door), materi penyuluhan hukum yang relevan dengan isu-isu hukum yang dihadapi masyarakat, penggunaan bahasa lokal, dan pendampingan hukum sederhana.

Dengan adanya program “Hukum Sinar Kepri”, diharapkan masyarakat miskin dan rentan di Provinsi Kepulauan Riau dapat lebih terlindungi dan berdaya dengan pemahaman hukum yang memadai, sehingga dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik.*(devi)

Komentar

Berita Terkini

Embung Sebayar Hadirkan Asa, Pengelolaan dan Biaya Jadi Perhatian Serius

Embung Sebayar Hadirkan Asa, Pengelolaan dan Biaya Jadi Perhatian Serius

1 jam lalu

‎Polres Natuna Resmikan SPPG di Bunguran Timur Laut

Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

Berbagi Jumat Berkah, ‎Polres Natuna Bagikan Sembako kepada Petugas Kebersihan TPA

Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta 1:5.000 untuk Percepat Penyusunan RDTR

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In