www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah melaksanakan upacara serah terima jabatan. Dalam upacara ini, jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang sebelumnya dipegang oleh Yulius Dasa Saputra, SH., MH. diserahkan kepada Charles Hutabarat, SH., MH. Selain itu, jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang sebelumnya dijabat oleh Imam Asyhar, SH., M.Kn. diserahkan kepada Roy Huffington Harahap, SH., MH., Kamis (11/07/2024) pukul 11.00 Wib di Aula Singgih SH Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Menurut Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-705/C.4/06/2024 tanggal 14 Juni 2024, Yulius Dasa Saputra dipindahkan menjadi Kepala Seksi Perdata Kejaksaan Tinggi Riau di Sumatera Selatan, Palembang. Imam Asyhar dipindahkan menjadi Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan, dan Proyek Pembangunan pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau di Sumatera Selatan, Palembang.
Charles Hutabarat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu kini menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Roy Huffington Harahap yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Batam kini menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengucapkan “terima kasih kepada Yulius Dasa Saputra dan Imam Asyhar atas dedikasi dan kerja sama mereka selama menjabat di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang,” ucapnya.
Kepala Kejaksaan juga menyambut Charles Hutabarat dan Roy Huffington Harahap, serta berharap mereka segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan baik di posisi baru mereka.
Acara serah terima ini juga diwarnai dengan ucapan terima kasih dari pejabat yang lama kepada seluruh jajaran dan pegawai Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Pejabat yang baru, Charles Hutabarat dan Roy Huffington Harahap, juga menyampaikan rasa terima kasih dan harapan untuk diterima sebagai bagian dari keluarga besar Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Setelah upacara serah terima, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan pisah sambut antara pejabat lama dan pejabat baru. *(Devi).
Komentar