www.ranaipos.com – Bintan : Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., (tautan tidak tersedia), melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Tanjung Pinang yang berlokasi di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Sabtu (8/11/2025). Kunjungan tersebut didampingi oleh Wakapolres Bintan serta beberapa Pejabat Utama (PJU) Polres Bintan.
Kehadiran jajaran Polres Bintan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antara aparat penegak hukum dalam penanganan dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bintan. Kapolres disambut langsung oleh Plh Kalapas Narkotika Tanjung Pinang, Selamet, beserta jajarannya.
Dalam kunjungan itu, Kapolres meninjau sejumlah fasilitas di dalam lapas serta melakukan dialog dengan petugas pemasyarakatan terkait program pembinaan terhadap warga binaan, khususnya yang terjerat kasus narkotika. Kemudian, Kapolres juga melakukan pengecekan terhadap personil Polres Bintan yang melakukan pengamanan di lapas tersebut.
“Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan, pelarian narapidana, penyelundupan barang terlarang, maupun gangguan external dari luar lapas,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa tugas pengaman ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).*(dv)





Komentar