www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, turut serta dalam pelaksanaan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, yang dilaksanakan, Senin (20/1/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kepulauan Riau, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Aris Munandar. Acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Aris Munandar menyampaikan bahwa penandatanganan ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Kegiatan ini mencerminkan semangat untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemasyarakatan, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Aris.
Yan Patmos, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, juga menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja adalah langkah nyata untuk meningkatkan integritas dan profesionalitas pegawai.
“Ini adalah komitmen kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur sipil negara,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau dalam mencapai standar pelayanan prima serta tata kelola yang bersih dan berintegritas di tahun 2025.Dengan adanya pencanangan pakta integritas ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan pemasyarakatan dapat terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel.*(dv)
Komentar