Tanjungpinang (ranaipos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kinerja penegakan hukum di daerah berjalan optimal, humanis, dan berkeadilan.
Kajati Kepri hadir bersama Wakajati Irene Putrie, para Asisten, dan pejabat utama Kejati Kepri. Rombongan disambut oleh Kajari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, unsur Forkopimda, dan Ketua LAM Kota Tanjungpinang. Penyambutan dilakukan dengan tradisi Melayu berupa pemasangan tanjak dan tepuk tepung tawar.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi atas dukungan kejaksaan dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata.
“Kami merasakan langsung manfaat kehadiran jaksa pengacara negara dalam penyelesaian berbagai persoalan perdata di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar supervisi, melainkan juga bentuk nyata kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat.
“Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penggerak kemanusiaan dan pelindung kepentingan publik,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan meliputi pembagian Kartu Identitas Anak (KIA) hasil kerja sama dengan Dinas Dukcapil, bakti sosial, dan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kajati Kepri menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan simbol komitmen menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan hasil
kejahatan.
Selain itu, Kajati Kepri juga meninjau kinerja dan penyerapan anggaran di tiap seksi Kejari Tanjungpinang, serta memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai. Ia mengapresiasi kinerja jajarannya yang dinilai profesional dan berintegritas di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks.
“Terus tingkatkan soliditas, profesionalisme, dan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa. Bekerjalah dengan hati dan berorientasi pada hasil nyata,” pesan Kajati Kepri.
Kegiatan ditutup dengan pembagian sembako kepada masyarakat, serta pesan agar seluruh insan Adhyaksa terus berinovasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kemanusiaan.
Kunjungan kerja Kajati Kepri dan rombongan berlangsung hingga pukul 16.30 WIB dan disambut hangat oleh seluruh pegawai Kejari Tanjungpinang.*(riduan)





Komentar